Di media sosial X (Twitter) ramai unggahan uang Rp 20.000 tahun emisi 2022 dari hasil fotokopi. Hal ini merebak setelah ada netizen yang curhat kalau dirinya melihat ada seorang ibu-ibu yang membagikan uang fotokopi Rp 20.000.
Hal ini menuai komentar yang beragam dari netizen. Berita ini sampai ke telinga Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia diminta tanggapan mengenai uang Rp 20.000 yang di-fotokopi tersebut.
Erwin Haryono, selaku Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia mengingatkan agar masyarakat tidak main-main dengan rupiah. Tindakan fotokopi uang rupiah juga dapat berakibat hukuman berat.
“Saya mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak main-main dengan rupiah. Tindakan semacam itu bisa mengarah kepada pemalsuan uang yang ada unsur pidananya seperti diatur dalam UU Mata Uang,” jelas Erwin.
“Pidananya juga berat karena bukan semata si pelakunya dapat memperoleh keuntungan ekonomi secara tidak sah, tapi juga pelanggaran terhadap uang sebagai kedaulatan negara,” tegasnya.
Dia mengungkap, selain Bank Indonesia ada badan resmi lainnya yang mengatasi beredarnya pemalsuan uang Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal).
Editor : Dimas Adi Putra/Addinda Zen
Peringatan gunung berapi umumnya dibagi menjadi beberapa tahap siaga untuk mengkomunikasikan tingkat ancaman dan tindakan…
Indonesia mengusulkan 3 fokus utama dalam meningkatkan peran perempuan dan anak perempuan di bidang STEM.…
Sehubungan dengan berbagai berita hari-hari ini tentang KRIS (Kelas Rawat Inap Standar), maka disampaikan lima…
Salah satu yang menjadi dampak letusan gunung berapi adalah lahar dingin. Lahar dingin, juga dikenal…
Bumi dikenali sebagai planet ke 3 di tata surya kita. Namun, apakah Sobat Esensi tau…
Restoran NUSA yang merupakan UMKM rintisan diaspora Indonesia diminati warga San Francisco, Amerika Serikat. Restoran…