Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah apresiasi Rumah Sakit Umum atau RSU Natama dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi.
Hal ini disampikan Ijeck, sapaan akrab Musa Rajekshah saat meresmikan ruang rawatan lapas dan ruang isolasi di RSU Natama, Jalan Kartini, Kota Tebingtinggi, Jumat (1/9/2023).
“Kehadiran ruang rawat lapas untuk warga-warga binaan ini sangat baik. Tak ada yang menginginkan menjadi orang yang tak sehat. Semuanya ingin sehat tapi perjalanan hidup tidak ada yang bisa menentukan. Makanya perlu ada rumah sakit di setiap kabupaten/kota yang baik pelayanan dan fasilitasnya,” ujar Ijeck.
Belajar dari pandemi Covid-19, kehadiran ruang isolasi, lanjut Wagub, juga sangat dibutuhkan. Kemampuan rumah sakit dalam berinovasi dalam pelayanan kesehatan harus terus ditingkatkan untuk menghadapi segala tantangan.
“Peningkatan pelayanan kesehatan jangan hanya berfokus di pusat ibukota provinsi di Medan saja. Bagaimana suasana saat pandemi kemarin, kita begitu paniknya. Apalagi di daerah-daerah dari kampung menuju Kota Medan tak sedikit yang akhirnya dalam keadaan sudah tidak bernyawa,” ujarnya.
Dia berharap pelayanan kesehatan masyarakat semakin baik khususnya di Kota Tebingtinggi dengan kehadiran ruang lapas dan ruang isolasi di Rumah Sakit Natama.
Sementara itu, Kasi Adm Kamtib Lapas Kelas II Tebingtinggi, Febrianto Sirait menambahkan saat ini klinik yang terdapat di lapas memiliki keterbatasan sarana prasarana.
Sehingga membutuhkan rujukan rumah sakit dalam mengobati Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan pengobatan lanjutan.
“Kapasitas lapas 576 orang tapi saat ini lapas dihuni oleh 1.783 orang dengan persentasi over kapasitas 309%,” jelasnya.
Hal ini membuat warga binaan rentan terkena penyakit.
“Untuk mengatasi ini kami memiliki klinik dengan satu dokter dan dua perawat tapi klinik ini punya keterbatasan. Kami berharap peresmian ruang rawatan lapas ini mampu memberikan pelayanan kesehatan ke warga binaaan secara prima,” harapnya.
Warga binaan, tambahnya layaknya masyarakat pada umumnya harus menerima haknya mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik.
“Para warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman tetap harus mendapatkan hak sebagai warga negara Indonesia. Yakni menerima layanan kesehatan,” katanya.
Dirut RSU Natama, Dini Ariska menambahkan ruang rawatan lapas di RSU Natama terdiri dari dua ruangan untuk perempuan dan untuk laki-laki.
“Masing-masing kapasitasnya untuk tiga pasien, sementara itu ruang isolasi ada lima bed,” tutupnya.*
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang
KECELAKAAN maut terjadi di jalan Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang,…
Upaya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengantisipasi terjadi kecelakaan transportasi, telah diperhitungkan sebelumnya dengan menerbitkan aplikasi (apps)…
Kecelakaan bus yang membawa rombongan pelajar SMK asal Depok, merenggut 11 korban meninggal dunia. Para…
Perusahaan raksasa Google menyediakan platform pelatihan online bernama Cloud Skills Boost. Dikhususkan bagi masyarakat yang ingin…
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan, sebanyak 38 negara anggota Organization for Economic Cooperation…
TIM PEMANTAU Penyelenggara Ibadah Haji 1445 H/2024 M Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) memastikan…