Home » Ini 3 Serangan Nonmiliter Terhadap Pemilu 2024 Versi Bawaslu

Ini 3 Serangan Nonmiliter Terhadap Pemilu 2024 Versi Bawaslu

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menjadi narasumber Diskusi Kelompok Terpumpun Perumusan Ancaman Non-Militer Antar-Kementerian/Lembaga di Jakarta, Senin (26/6/2023). Foto: Bawaslu

ESENSI.TV - JAKARTA

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan ada tiga serangan nonmiliter yang sangat berpotensi mengancam dan merusak tatanan demokrasi Indonesia di Pemilu 2024.

Ketiga serangan nonmiliter itu, jelasnya, politisasi identitas, disinformasi dan ujaran kebencian.

Menurutnya, ancaman nonmiliter pada tiga aspek tersebut di penyelenggaraan pemilu, mengacu pada risiko dan gangguan yang bukan berasal dari sektor militer.

Namun, dapat membahayakan integritas dan keberhasilan proses pemilihan umum.

Dia bercermin pada pemilihan sebelumnya di mana politiasi identitas, disinformasi dan ujaran kebencian menguat melalui media sosial.

Ketika Pilkada tahun 2017, media sosial memuat secara berlebihan terkait isu politik identitas yang kemudian berlanjut pada Pemilu 2019″.

“Bahkan ada kecenderungan juga mengadu teman TNI dan Polri pada titik itu,” jelas Bagja saat menjadi narasumber pada kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun Perumusan Ancaman Non-Militer Antar Kementerian/Lembaga di Jakarta, awal pekan ini, seperti dilansir di laman resmi Bawaslu, Selasa (27/6/2023)

Politisasi Identitas

Bagja menjelaskan, politisasi identitas di Indonesia berkaitan dengan masalah etnis, ideologi, kepercayaan, dan juga kepentingan-kepentingan lokal yang direpresentasikan oleh elit melalui artikulasi politik mereka.

Sedangkan disinformasi, merujuk pada penyebaran informasi yang salah, menyesatkan, atau disengaja untuk menipu atau mempengaruhi opini publik.

Baca Juga  Proporsi Penduduk Indonesia Belum Stabil, Harus Upayakan Apa?

Sementara itu, ujaran kebencian, merujuk pada komunikasi yang menyebarkan, mendorong, atau memperkuat sentimen atau sikap permusuhan.

Ujaran kebencian juga memicu kebencian atau diskriminasi terhadap individu atau kelompok.

Serangan diberikan berdasarkan ras, etnisitas, agama, gender, orientasi seksual, atau karakteristik tertentu lainnya.

Tiga hal tersebut dikatakan Bagja sangat mungkin untuk berpadu dan menyebabkan permasalahan di Pemilu 2024.

Menurutnya, ujaran kebencian yang dibarengi dengan disinformasi dan ujaran kebencian, maka akan mempengaruhi kondisi masyarakat terhadap situasi kenyamanan Pemilu 2024.

Meski demikian, dia tidak memungkiri bahwa isu ini sudah dimulai saat ini jelang Pemilu 2024.

“Sekarang sudah dimulai, misalnya dulu 2017 anti terhadap ras tertentu, itu menguat di media sosial”.

“Kalau kita lihat, sekarang muncul lagi di media sosial dan juga muncul ujaran kebencian”.

“Sudah mulai, menyerang beberapa peserta pemilu”.

“Beberapa kali kita baca Twitternya walau kemudian kita baca bahasanya masih lumayan soft”.

“Tapi sudah mulai menyerang lawan-lawan politik,” terang Bagja.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life