Home » Isu Perpanjangan Izin Freeport Perlu Dibahas Capres-Cawapres di Masa Kampanye

Isu Perpanjangan Izin Freeport Perlu Dibahas Capres-Cawapres di Masa Kampanye

by Junita Ariani
1 minutes read
PT Freeport Indonesia (PTFI).

ESENSI.TV - JAKARTA

Ketiga pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) diminta mengangkat dan menyoroti soal perpanjangan perizinan PT. Freeport Indonesia (PTFI). Terutama dalam materi kampanye Pemilu 2024.

Pasalnya, isu ini sangat strategis  mengingat perpanjangan izin kontrak sejatinya menjadi kewenangan Pemerintahan yang akan datang.

“Bukan kewenangan Pemerintah saat ini. Apalagi diputuskan di tahun-tahun politik seperti sekarang ini,” kata Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, di Jakarta, Selasa, (28/11/2023).

Sebab kata dia, permohonan perpanjangan kegiatan operasi produksi untuk pertambangan paling cepat lima tahun. Atau paling lambat satu tahun sebelum berakhirnya jangka waktu kegiatan operasi produksi.

Sementara izin pertambangan PTFI berakhir pada tahun 2041 (dua termin periode perpanjangan). Bila paling cepat pengajuan izin perpanjangan dalam jangka waktu 5 tahun, pengajuan izin baru bisa diajukan paling cepat pada tahun 2036.

“Ini kan masih cukup lama,” papar Mulyanto.

Diketahui, izin usaha pertambangan PT FI untuk masa dua kali 10 tahun. Di mana tahap pertama sampai tahun 2031 dan perizinan baru akan habis pada tahun 2041 (tahap kedua).

Baca Juga  Hindari Konflik Kepentingan Jabatan dan Pilpres, Mahfud MD Berencana Mundur Sebagai Menko Polhukam

Dengan demikian pemberian perpanjangan izin berikutnya baru dapat diberikan paling cepat pada tahun 2026. Dari sana, kata dia, timbul pertanyaan urgensi pemerintah saat ini terburu-buru berencana memberikan izin perpanjangan.

Sebelumnya tercatat, Pemerintah melanggar UU No. 3/2020 tentang Pertambangan Minerba dengan memberi izin ekspor konsentrat tembaga PTFI. Padahal jelas-jelas hal tersebut melanggar UU Minerba.

“Jadi terkesan berbagai perundangan yang ada itu gampang dilanggar oleh Pemerintah. Wajar bila publik jadi curiga upaya ini sarat kepentingan politik jangka pendek,” ujarnya.

Selain itu kata Mulyanto, kebiasaan mengubah-ubah aturan akan mendorong Indonesia menjadi negara kekuasaan.

“Bukan negara hukum sebagaimana diamanatkan Konstitusi. Ini kan preseden buruk. Saatnya para Capres mengoreksi ini,” pungkasnya.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life