Humaniora

Jemaah Haji Boleh Beribadah di Raudhah, Begini Ketentuannya

Jemaah haji Indonesia boleh berkesempatan ibadah di Raudhah. Meski demikian, mereka wajib mentaati ketentuan dan tata cara masuk Raudhah oleh pengelola Masjid Nabawi.

Diketahui, Raudhah adalah tempat yang berada di antara rumah Nabi (sekarang makam Nabi) dan mimbar. Luas dari arah timur ke barat sepanjang 22 meter dan dari utara ke selatan 15 meter.

“Raudah adalah tempat di mana doa-doa dikabulkan,” kata Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado dalam keterangannya, dilansir laman resmi www.kemenag.go.id, Rabu (12/7).

Dikatakan Dodo, pengelola Masjid Nabawi telah menetapkan ketentuan dan tata cara masuk Raudhah. Pertama, setiap jamaah haji bisa masuk ke Raudhah satu kali, bersama jemaah kloter, sesuai dengan jadwal yang ditentukan dari Kantor Daerah Kerja Madinah.

“Kedua, jadwal masuk ke Raudhah berlaku sekali dan tidak bisa diganti ke waktu yang lain,” katanya.

Selanjutnya, kata Dodo, ketua kloter berkoordinasi dengan pembimbing ibadah sektor untuk mendapatkan informasi jadwal masuk ke Raudhah.

“Setelahnya, jemaah kloter menuju sekitar area pintu 37 dan 38, atau pintu pagar 359 Masjid Nabawi, satu jam sebelum jadwal masuk Raudhah,” ujarnya.

“PPIH mengimbau jemaah agar mengikuti arahan dari petugas sektor khusus Masjid Nabawi,” tambah dia.

Pada fase kepulangan jemaah, hingga tanggal 11 Juli 2023 pukul 24.00 WIB jemaah gelombang I yang telah tiba di Tanah Air sebanyak 49.136 orang, tergabung dalam 128 kelompok terbang (kloter).

“Hari ini, 12 Juli 2023 jemaah gelombang I yang diberangkatkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah berjumlah 6.614 jemaah atau 17 kloter,” jelas Dodo.

Sementara rencana keberangkatan Jemaah dan petugas dari Tanah Suci ke Tanah Air besok, 13 Juli 2023 berjumlah 6.678 orang atau 17 kloter dengan rincian sebagai berikut :

1) Debarkasi Palembang (PLM) 6 sebanyak 360 orang
2) Debarkasi Surabaya (SUB) 18 sebanyak 450 orang
3) Debarkasi Solo (SOC) 24 sebanyak 360 orang
4) Debarkasi Makassar (UPG) 12 sebanyak 393 orang
5) Debarkasi Surabaya (SUB) 21 sebanyak 450 orang
6) Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 25 sebanyak 393 orang
7) Debarkasi Surabaya (SUB) 22 sebanyak 450 orang
8) Debarkasi Solo (SOC) 25 sebanyak 360 orang
9) Debarkasi Batam (BTH) 14 sebanyak 374 orang
10) Debarkasi Kertajati (KJT) 5 sebanyak 374 orang
11) Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 26 sebanyak 480 orang
12) Debarkasi Solo (SOC) 26 sebanyak 360 orang
13) Debarkasi Aceh (BTJ) 10 sebanyak 393 orang
14) Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 25 sebanyak 480 orang
15) Debarkasi Banjarmasin (BDJ) 4 sebanyak 328 orang
16) Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 26 sebanyak 393 orang
17) Debarkasi Medan (KNO) 10 sebanyak 360 orang

“Jemaah haji khusus yang telah tiba di Kota Madinah dari Makkah sebanyak 10.394 orang yang tergabung dalam 121 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Dan jemaah yang wafat hingga tanggal 11 Juli 2023 pukul 24.00 Wib berjumlah 571 orang,” ujar Dodo.

“Hari ini, sebanyak 8.515 jemaah haji gelombang II yang tergabung dalam 22 kloter diberangkatkan ke Madinah menggunakan bus untuk menjalankan Arbain,” tambahnya.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

Ale Luna

Recent Posts

Belajar Dari Soeharto dan Nadiem Makarim

Kegelisahan mahasiswa di Indonesia beberapa waktu terakhir, cukup menyita perhatian publik. Pasalnya, pemerintah menerapkan biaya…

47 mins ago

BMW Astra Gelar Festival of 3, Pesta Promo Untuk BMW Seri 3

BMW Astra memberikan promo terbaik dalam rangka merayakan kehadiran BMW Seri 3 yang ke-49 tahun.…

1 hour ago

Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, Akar Masalah Pendidikan Mahal di Indonesia Belum Selesai

KETUA Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HMIP) Universitas Indonesia Muhammad Rihandi menegaskan persoalan biaya pendidikan tinggi…

3 hours ago

Perkembangan Terkini Traktat Pandemi dan Amandemen Aturan Kesehatan Internasional

Jurnal kesehatan internasional Nature 21 Mei 2024 menurunkan artikel berjudul “A global pandemic treaty is…

5 hours ago

Netizen Pertanyakan Maksud Pemerintah Potong Upah Pekerja 3% untuk Tapera

Dunia maya kembali diramaikan dengan kebijakan baru pemerintah soal potongan tambahan dari pekerja untuk Tabungan…

5 hours ago

KADIN: Konsep Pentahelix Tepat untuk Budidaya Perikanan Berkelanjutan

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia mendorong pemerintah menerapkan konsep Pentahelix dalam upaya budidaya perikanan…

6 hours ago