Categories: Nasional

Jokowi Dorong Pemda Bentuk Lembaga Pengelola Dana Abadi

Presiden Joko Widodo mengatakan saat ini regulasi memberikan ruang kepada Pemerintah Daerah untuk mendirikan, membangun dan membuat lembaga pengelola dana abadi yang dapat digunakan untuk kebutuhan masyarakat dan investasi.

Presiden mencontohkan Pemerintah Pusat sekarang memiliki Sovereign Wealth Fund atau Badan Pengelola Investasi. Pemerintah Daerah, jelasnya, dapat juga membentuk lembaga sejenis, sehingga Pemda memiliki dana cadangan yang dapat diinvestasikan.

“Masukkan bagi yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) besar, disisihkan, ditabung di dana abadi,” ujar Jokowi dalam acara Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia Tahun 2023, di SICC, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).

Dana abadi, ujarnya, diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah tentang hubungan keuangan pusat dan daerah. Di Kementerian Keuangan, dana abadi untuk pendidikan sudah terkumpul Rp124 triliun dan diperkirakan naik menjadi Rp144 triliun tahun ini.

“Daerah juga bisa melakukan hal yang sama dan itu kalau menjadi dana abadi bisa diinvestasikan, ikut investasi di INA atau Indonesia Investment Authority. Ini juga sovereign wealth fund kita, INA,” ujarnya.

Jadi, jelasnya lagi, jika INA mau membeli jalan tol, pelabuhan atau bandara, maka bisa menggunakan dana abadi dengan pengembalian investasi tinggi. Selain terkumpul dari menyisihkan PAD, dana abadi juga akan bertambah dari pengembalian investasi.

Pada kesempatan itu, Jokowi juga meminta Pemerintah Daerah untuk membelanjakan APBD dengan mengutamakan penggunaan produk-produk buatan dalam negeri, baik langsung maupun lewat e-Katalog.

“Jadi saya ingatkan, pentingnya e-Katalog bagi seluruh daerah. Kita tahu realisasi untuk belanja produk dalam negeri di APBN maupun APBD ini masih 61 persen. Kita ingin tahun ini meningkat lebih dari itu, syukur bisa 100 persen,” jelasnya.

Presiden juga mengingatkan bahwa data menunjukkan pada akhir tahun 2022, masih ada dana APBD yang disimpan di bank senilai Rp123 triliun. Padahal, seharusnya dana tersebut diserap untuk menggerakkan perekonomian daeah.

“Saya mengajak seluruh Pemerintah Daerah terutama yang PAD-nya besar, yang dana bagi hasilnya besar, artinya yang pajak parkir, pajak restoran, pajak hotelnya besar. Ini mulai saya ingatkan untuk mendesain program, merencanakan program sebelum tahun-tahun berjalan. Jangan sampai menjadi SILPA,” jelas Jokowi.*

Editor: Erna Sari Ulina Girsang
Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

Juni 2025, Kemenkes Ubah Aturan Teknis KRIS BPJS

Menjelang Juni 2025, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengubah aturan teknis Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS…

39 mins ago

Esensi Naik Haji Yang Gen Z Harus Tahu

Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H/2024 M telah diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Pemberangkatan perdana…

3 hours ago

– “GALODO” Lahar Hujan Marapi-

Aku pandang sejauh mata memandang, melihat awan menutup bukit di ufuk Barat, menyibak tirai jendela…

3 hours ago

Paradigma Ketakterhinggaan: Relevansi dan Kontribusi Simbol Takhingga pada Dunia Sastra

  Istilah "Paradigma Tak Terbatas" atau (Paradigm of Infinity) tidak umum digunakan.  Kemungkinan besar ini…

4 hours ago

Ini Pesan KGPAA Paku Alam X kepada Calon Jemaah Haji Yogyakarta

WAKIL Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengingatkan para calon jemaah haji tentang pentingnya menjaga…

13 hours ago

Gunung Slamet Naik Level Waspada, Semua Pos Pendakian Resmi Ditutup

SEMUA jalur pendakian di Gunung Slamet resmi ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal…

18 hours ago