Nasional

Jokowi Larang Bangunan Berdiri di Lokasi Rawan Bencana, Pemda Awasi

Pemerintah daerah (pemda) diminta untuk mengawasi dan melarang berdirinya bangunan di lokasi yang rawan bencana.

“Saya sering melihat bangunan-bangunan didirikan di bantaran sungai. Padahal lokasi tersebut setiap tahun dilanda banjir,” kata Pressiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden menyampaikan itu pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2023, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Karena itu, ia meminta daerah memasukkan risiko bencana ke dalam rencana pembangunan. Dengan begitu, jelas lokasi yang rawan bencana dan tidak boleh untuk didirikan bangunan.

“Ada perencanaannya, sehingga jelas di mana tempat yang boleh dibangun, di mana tempat yang tidak boleh dibangun,” ujarnya.

Presiden Jokowi juga menegaskan agar rencana pembangunan tersebut diawasi hingga tahap implementasi di lapangan.

“Saya tiap ke lapangan, saya lihat. Bappeda itu ada, gunanya Bappeda itu kan perencanaan. Tapi kadang-kadang sudah ada perencanaannya. Implementasi pelaksanaan di lapangan yang tidak diawasi. Tidak dikontrol, tidak dimonitor. Kelemahan kita ada di situ,” ujarnya.

Karenanya, ia meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemda untuk mengidentifikasi potensi bencana yang ada di wilayah masing-masing.

“Bisa tanah longsor, bisa banjir, bisa gempa bumi, bisa erupsi gunung berapi. Dan, yang lebih penting lagi siapkan anggarannya,” ujarnya.

Sederhanakan Aturan

Presiden juga meminta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) Suharyanto beserta jajaran terkait untuk menyederhanakan aturan penanganan bencana.

Terutama penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak.

“Semua sederhanakan regulasinya. Pak Gub, Pak Wali, Pak Bupati, sederhanakan. Dalam posisi bencana itu kecepatan sangat diperlukan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi pun menyoroti penyaluran bantuan untuk korban bencana di Nusa Tenggara Barat (NTB), Palu, dan Cianjur.

Ia menilai masih terkendala keruwetan prosedur penyaluran. Karenanya, Presiden menekankan agar bantuan korban bencana tidak ditumpuk di posko tetapi langsung disalurkan kepada masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat sudah terkena bencana, kehilangan keluarga, kehilangan mata pencaharian, masih susah dapat bantuan. Saya sampaikan di sini, sederhanakan yang namanya aturan-aturan,” pungkasnya.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Bagaimana Sih Cara Kerja Kamera?

Sobat Esensi, seperti yang kita tahu, kamera adalah sebuah perangkat yang ada di mana-mana sekarang…

1 hour ago

Keseruan Acara Comifuro 18 2024

Comifuro 18 diadakan di ICE BSD pada 11-12 Mei lalu. Sebagai salah satu pameran budaya…

3 hours ago

Sistem Contraflow Jalan Raya

Contraflow di jalan tol adalah sistem pengaturan lalu lintas di mana satu jalur dari arah…

5 hours ago

Apa yang Kamu Harus Tau dari Hari Waisak?

Hari Waisak adalah hari raya penting bagi umat Buddha di seluruh dunia. Hari ini memperingati…

7 hours ago

Ingin Diterima Kerja di Perusahaan? Anda Harus Punya Lima Kriteria Ini

DIREKTUR Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga sekaligus bagian dari Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada…

14 hours ago

Ketika Jusuf Kalla dan Para Rektor Mengenang Salim Said

WAKIL Presiden ke-10 dan ke-12 RI, HM. Jusuf Kalla (JK) menilai Prof. Salim Said memiliki…

14 hours ago