Site icon Esensi TV

Junimart Beberkan Kasus Hukum di Sumut, Kapolri Diminta Evaluasi Kapolda Sumut

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara (Sumut) III Junimart Girsang. foto: ist

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diminta segera mengevaluasi kinerja Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak. Pasalnya, banyak kasus hukum di wilayah Sumatera Utara (Sumut) yang melibatkan oknum polisi sebagai tersangka.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara (Sumut) III Junimart Girsang, membeberkan sejumlah kasus hukum yang terjadi di Sumut.

Di antaranya, kasus penganiayaan yang dilakukan anak seorang perwira menengah polisi di Polda Sumut,  AKBP Achiruddin Hasibuan yang terjadi pada 21 Desember 2022. Namun kasusnya baru ditindak, setelah viral di media sosial.

“Yang menjadi pertanyaan, bagaimana akhir kasus ini jika tidak viral di media sosial? Mungkin saja tidak ditindaklanjuti?”kata Junimart dalam keterangan tertulis yang dikutip, Sabtu (29/4/2023), di Jakarta.

Sebaliknya, lanjut Junimart, kenapa Polda Sumut baru bertindak setelah viral? Apa mungkin sekelas Kapolda tidak mengetahui kasus ini sejak pasca kejadian?

Ia juga meminta Mabes Polri turun mengembangkan dugaan sindikasi penimbunan solar di gudang rumah Achiruddin yang  baru terungkap.

Junimart mengaku tidak percaya kasus penganiayaan yang telah menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka pembiaran itu, dapat diproses hukum secara profesional.

“Tersangka Obstruction of Justice-nya saja tidak ada, apa benar tidak ada? ini menjadi pertanyaan besar. Bagaimana mungkin kasus yang sudah dilaporkan sejak Desember 2022, baru ditindaklanjuti sekarang. Tanpa ada upaya Obstruction of Justice di dalamnya,” ungkap Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.

Deretan Kasus Hukum

Selain itu, ia juga mengungkap mengenai kasus dugaan bunuh diri Bripka Arfan Saragih yang disebut-sebut sengaja meminum racun sianida. Setelah diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang pajak senilai Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.

“Yang mengatakan itu bunuh diri kan polisi. Bagaimana dengan sejumlah kejanggalan dalam kasus itu yang dilaporkan oleh pihak keluarga. Pihak keluarga sangat mempercayai kalau korban itu dibunuh bukan bunuh diri,” tegasnya.

Kasus lainnya adalah kasus oknum Polisi Polsek Deli Tua berinisial Bripka P yang terbukti melakukan aksi pemerasan kepada pengguna jalan. Dengan modus menuduh pengguna jalan melakukan pelanggaran.

Kemudian, 2 kasus pedagang korban penganiayaan preman di Pasar Gambir Deliserdang yang justru menjadi tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan.

“Dan kasus tiga oknum polisi dengan inisial Bripka A, Bripka B, dan Briptu H. Merampok sepeda motor warga Pancur Batu, dengan modus pengembangan perkara,” beber Junimart.

“Renungkan saja hanya di wilayah hukum Polda Sumut ada oknum polisi yang merampok motor warga. Belum lagi 5 oknum polisi yang mencuri barang bukti narkoba. Mana peredaran narkoba dan judi juga saat ini semakin marak di Sumut,” sambung Junimart.

Menurut penilaian Junimart, Kapolda Sumut ini hanya terlihat tegas keluar tetapi lembek ke internalnya. Bahkan cenderung euforia pencitraan.

“Jadi sudahlah pepatah ikan busuk dari kepalanya (yang diungkapkan) Kapolri kapan mau diterapkan di Polda Sumut ini. Mosok saya musti bikin laporan khusus kepada Pak Presiden,” tutupnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Exit mobile version