Berita

PPDB Jenjang SMA/SMK Negeri di Sumut Digelar Mei, Daya Tampung 158.591 Orang

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA/SMK Negeri di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan digelar Mei 2023. Daya tampung yang disiapkan untuk para siswa baru tersebut sekitar 158.591 orang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Asren Nasution pada Focus Group Discussion (FGD) dengan Forkopimda Sumut.

FGD digelar Dinas Pendidikan Sumut di Aula Kantor Dinas Pendidikan Sumut, Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 1 D Medan, Jumat (28/4/2023).

Untuk jenjang SMK kata Asren, daya tampungnya sebanyak 64.972 siswa. Dengan rincian jalur afirmasi 20%, perpindahan orang tua 5%, prestasi 5%, zonasi 10% dan prestasi nilai rapor 60%.

Sedangkan untuk tingkat SMA jumlah daya tampung sebesar 93.619 siswa, dengan rincian jalur afirmasi 20%, perpindahan orang tua 5%, prestasi 25%, dan zonasi 50%.

Terkait sistem yang digunakan, menurutnya, masih sama dengan tahun lalu.

“Masih berpedoman pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK. Bahwa PPDB dilakukan melalui empat jalur yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan jalur prestasi,” jelasnya.

Pendaftaran Dibagi Dua Tahap

Disampaikan juga, untuk pendaftaran dibagi menjadi dua tahap, yakni tahap I dimulai 15-26 Mei 2023 dan pengumuman PPDB tahap I berakhir 31 Mei 2023.

Untuk tahap kedua dimulai 1-21 Juni 2023 dan pengumuman 26 Juni 2023, serta pendaftaran ulang PPDB tahap I dan tahap II tanggal 27 Juni – 3 Juli 2023.

“Ini yang ke tujuh kali Dinas Pendidikan Sumut melaksanakan PPDB secara online. Kita berharap dukungan semua pihak berjalan objektif, transparan dan akuntabel,” harap Asren Nasution.

Ketua Panitia PPDB Sumut M Basir Hasibuan mengatakan, penerimaan PPDB tahun pelajaran 2023/2024 Dinas Pendidikan Sumut telah melakukan berbagai tahapan.

Di antaranya, penetapan SK panitia, persiapan administrasi PPDB, melakukan komunikasi dengan Kominfo, BPMP, Dinas pendidikan kabupaten/Kota.

Ia berharap PPDB ini mendapat masukan dan dukungan semua pihak sehingga bisa berjalan baik.

“Kita berharap PPDB ini bisa secara adil dan transparan. Tidak hanya orang-orang tertentu yang bisa masuk apalagi sudah jelas diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Bahwa PPDB dilakukan melalui empat jalur yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan jalur prestasi,” jelasnya.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Airlangga Restui Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jawa Timur?

KETUA Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto akan menjamu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa malam…

6 mins ago

Rayakan Hari Jadi ke-44, Perpusnas Fasilitasi Minat Baca Masyarakat

Merayakan hari jadinya yang ke-44 tahun, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) akan memfasilitasi minat membaca masyarakat. Langkah…

27 mins ago

Banjir yang Merendam 28 Kampung di Mahakam Ulu Kaltim Berangsur Surut

BANJIR yang melanda wilayah Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur sejak Senin (13/5) berangsur surut pada…

4 hours ago

Pemprov DKI Teruskan Proses Pembebasan Lahan Bantaran Ciliwung

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara konsisten terus memproses pembebasan lahan permukiman warga untuk proyek bantaran…

4 hours ago

Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Warga Tiga Desa Mengungsi

GUNUNG Ibu yang berada di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara erupsi pada Jumat, 17 Mei…

5 hours ago

Wahh… Ternyata Dunia Pendidikan pun Punya Kartel?

Dunia pendidikan saat ini sedang digemparkan dengan berbagai temuan perilaku akademisi. Disebutkan, ada akademisi asal…

7 hours ago