Home » Anak Pejabat Kembali Berulah, Kapolda Sumut Copot Kabag Bin Ops Direktorat

Anak Pejabat Kembali Berulah, Kapolda Sumut Copot Kabag Bin Ops Direktorat

by Junita Ariani
2 minutes read

ESENSI.TV - MEDAN

Tak ada efek jera, lagi-lagi anak pejabat di negeri ini berulah. Setelah heboh seorang anak mantan pejabat di Ditjen Pajak, Mario Dandy yang menganiaya anak BP Ansor, David hingga menyeret sang ayah, Rafael Alun Trisambodo masuk bui.

Kini anak pejabat di Kepolisian AKBP Achirudin Hasibuan selaku Kabag Bin Ops Direktorat Polda Sumatera Utara (Sumut) juga menganiaya seorang mahasiswa.

Hal itu membuat geram Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak, M.Si. Hingga akhirnya mencopot AKBP Achirudin Hasibuan (AH) sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut. Pencopotan dilakukan setelah diperiksa Propam karena membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa.

Pencopotan tersebut dilakukan Kapolda Sumut setelah dilakukan gelar perkara. Selain itu, Kapoldasu juga memberikan sanksi kepada AKBP Achiruddin berupa penempatan khusus (patsus) dalam tahanan Propam Polda Sumut.

Langgar Kode Etik

Ditreskrimum Polda Sumut juga menetapkan anak AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap mahasiswa.

“Saudara AH ditetapkan sebagai tersangka dan dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut. Selain itu AH juga ditempatkan dalam tahanan,” kata Kombes Pol Dudung Adijono, Kabid Propam Polda Sumut saat konfrensi pers Sumut, Selasa (25/4/2023).

Baca Juga  Aquabike Jetski World Championship Danau Toba Digelar 22-26 November

Dijelaskannya, AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dalam peraturan itu disebutkan, setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.

“AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (26/4/2023) mengatakan, pencopotan AH sebagai bentuk ketegasan Kapolda Sumut. Bahwa tidak mentolelir setiap prilaku dan tindakan oknum yang mencederai nama baik Polri.

Sebelumnya, Evi ibu Ken Admiral tampak terharu setelah diundang Polda Sumut untuk mendengarkan rilis yang disampaikan Irwasda, Direskrimum dan Kabid Propam serta Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life