Home » Kabar Gembira Bagi Pejuang SIM! Ujian Jalur Zig-Zag Kemungkinan Dihapus

Kabar Gembira Bagi Pejuang SIM! Ujian Jalur Zig-Zag Kemungkinan Dihapus

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023). Foto: Polri

ESENSI.TV - JAKARTA

Ada kabar gembira bagi pejuang SIM alias surat izin mengemudi, yang belum juga berhasil lulus karena tidak bisa melewati ujian praktik jalur angka 8 atau zig-zag.

Ini tentu menjadi kabar gembira, meski belum diputuskan, karena jalur zig-zag memang paling banyak dikeluhkan oleh pejuang SIM selama ini.

Soalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meminta materi ujian praktik SIM mengitari lingkaran berbentuk angka 8 dan zig-zag untuk dievaluasi.

Dengan adanya instruksi ini, Korlantas Polri akan mengevaluasi kembali apakah memang ujian itu perlu dipertahankan atau dihapus saja.

“Betul, nanti akan kami kaji, apa yang disampaikan Bapak Kapolri akan kami laksanakan. Kami akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktek lagi,” jelas kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).

“Khususnya di angka delapan sama zig-zag itu apakah masih relevan masih digunakan,” sambungnya.

Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan pembentukan aturan itu sebelumnya pun melalui tahap kajian.

Namun, dia mengatakan, pihaknya tak menutup diri untuk mengkaji ulang dengan situasi saat ini.

“Karena kami tahu, yang dilakukan ujian teori dan praktik ini adalah legitimasi, kompetensi dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap para pengendara pemohon SIM,” terangnya.

Keterampilan dan Kompetensi Pengemudi

Legitimasi, lanjutnya harus dimiliki pengendara untuk keterampilan dan juga kompetensinya.

Baca Juga  Menko Perekonomian RI Dorong Bank dan Perusahaan Pembiayaan Utamakan Danai Proyek Ramah Lingkungan

Hal itu, kata dia, untuk mengantisipasi angka kecelakaan di jalan raya.

“Makanya perintah Kapolri akan kami laksanakan, kami akan mengkaji nanti, kami akan mengevaluasi, kami akan bentuk tim Pokja bahkan memang nanti akan kita lakukan studi banding ke negara-negara yang lain, apakah memang tes praktik zig-zag maupun angka delapan ini masih relevan atau tidak,” tambahnya.

“Ataukah memang masih (relevan), tetapi dianggap masyarakat ini sulit karena terlalu sempit, jaraknya mungkin telah dekat nanti akan kami kaji semuannya ini,” terangnya.

Yusri juga mengatakan pihaknya juga bakal mempertimbangkan inovasi lain dalam regulasi tersebut.

Salah satunya penggunaan sistem pengawasan teknologi canggih yang dapat mempermudah ujian mendapat lisensi mengemudi tersebut.

Dia mengatakan mungkin misalnya jarak angka 8 ini terlalu sempit. Padahal di situ sudah digunakan fasilitas elektronik, namanya electronic drive.

“Jadi nanti udah nggak pake cone-cone lagi, keluar langsung dari dalam tanah untuk membuktikan ada kesentuh atau enggak,” jelasnya

“Tapi nanti akan kami coba hitung lagi ukurannya seperti apa yang memberatkan masyarakat”.

“Tetapi tidak lari dari aspek keselamatan dan kompetensi yang memang harus dimiliki oleh para pemohon SIM,” tandasnya.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaterkini
#beritaviral

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life