Home » Kapolri Resmi Bentuk Satgas TPPO

Kapolri Resmi Bentuk Satgas TPPO

by Ale Luna
1 minutes read
Kapolri Ikut Bicara Soal Kasus Panji Gumilang, Ini Katanya/Humas Polri

ESENSI.TV - JAKARTA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa Satgas TPPO dipimpin oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri. Wakil Ketua Satgas TPPO ialah Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.

“Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” ujar Irjen Sandi dalam keterangannya, dikutip laman resmi www.polri.go.id, Selasa (6/6).

Lebih lanjut, Irjen Sandi mengatakan Satgas itu bakal dibentuk di setiap Polda. Dia menjelaskan Satgas TPPO akan berada di bawah naungan Bareskrim Polri dan dikepalai oleh Wakapolda di tiap daerah.

“Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan tindak pidana perdagangan orang baik oleh satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut kepada teman-teman media,” ujar Irjen Sandi.

Baca Juga  Wapres Paparkan Dua Strategi Pemerintah Tekan Kemiskinan Ekstrem

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengadakan video conference (vicon) penting dengan jajaran pejabat Mabes Polri dan para Kapolda.

Dalam vicon tersebut, Kapolri memberikan arahan yang tegas terkait penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjadi perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia.

Kapolri menekankan pentingnya penanganan kasus TPPO di seluruh wilayah. Untuk itu, Kapolri secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dalam struktur Satgas TPPO, Kapolri menunjuk Wakil Kepala Bareskrim sebagai Kasatgas TPPO, sedangkan Wakil Kepala Satgas TPPO ditunjuk Kepala Korps Binmas.

Selain itu, Kapolri juga menugaskan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri untuk melakukan monitoring media terkait perkembangan kasus TPPO. *

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life