Polhukam

Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Akhirnya Resmi Ditahan!

Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang dalam kasus dugaan penistaan agama.

Penahanan Panji dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

“Dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023,” kata Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dilansir laman www.humas.polri.go.id, Rabu (2/8).

Dalam perkara ini, sebelumnya penyidik juga telah memeriksa 40 saksi dan 17 saksi ahli. Berbagai alat bukti pendukung mulai dari hasil uji labfor hingga fatwa MUI juga telah dikantongi.

“Bahwa setelah ditetapkannya Sdr. PG sebagai tersangka pada 1 Agustus 2023, penyidik telah melakukan pemeriksaan PG sebagai tersangka,” ucap Ramadhan.

Atas perbuatannya, Panji dijerat Pasal 156 A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Beberapa waktu terakhir, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan lantaran diduga mengajarkan ajaran menyimpang. Pesantren ini terus menjadi pembicaraan sejak beredar video saf Salat Ied campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.

Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus kini juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan uang zakat yang diduga dilakukan Panji.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

Ale Luna

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Airlangga Terapkan Kebijakan 4K

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengendalikan inflasi dengan menerapkan strategi kebijakan 4K.…

10 hours ago

Parah! Ketua DPRD Garut Menghina Guru Honorer

Baru-baru ini, beredar video Ketua DPRD Garut, Euis Ida Wartiah, yang menjadi sorotan publik setelah…

10 hours ago

Masalah Finansial, 4 Klub Tidak Ikut Europe 2024/2025

Pada musim 2024/2025, sejumlah klub Eropa gagal lolos ke kompetisi Eropa akibat masalah finansial yang…

13 hours ago

Uang Tunai di Indonesia Semakin Berkurang Digunakan

Survei terbaru menunjukkan bahwa penggunaan uang tunai di Indonesia terus menurun pada tahun 2024. Menurut…

15 hours ago

Menko PMK Ingatkan Warga Tak Jual Rumah Bantuan Pemerintah

Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan warga penerima untuk tidak…

17 hours ago

Bermodalkan US$150 Juta, PUPR Bangun 3.880 Rumah untuk Korban Gempa Palu

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun 3.880 unit rumah bagi para korban gempa…

17 hours ago