Kasus penistaan atau penodaan agam yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang segera disidangkan.
Dittipidum Bareskrim Polri telah melengkapi berkas perkara dugaan penodaan agama pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang tersebut. Penyidik telah melimpahkan kembali berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pelimpahan tersebut merupakan kali kedua dilakukan Bareskrim setelah melengkapi berkas perkara secara formil dan materiil sesuai arahan tim jaksa peneliti.
“Pada hari Rabu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim telah mengirim kembali berkas perkara ke JPU setelah melengkapi P-19 sesuai petunjuk jaksa penuntut umum (JPU),” ujar Ramadhan dalam keterangannya, dilansir laman resmi www.humas.polri.go.id, Kamis (21/9).
Dengan lengkapnya berkas penyidikan tersebut, JPU akan memeriksanya. Setelah dinyatakan cukup oleh JPU, maka JPU akan mendaftarkan Panji Gumilang di pengadilan untuk segera disidangkan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama. Terhadap Panji juga telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Penahanan Panji dimulai pada Rabu (2/8). Polri juga telah memperpanjang masa penahanan Panji hingga 30 September 2023.
Panji dijerat Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156a KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.*
Email: AleLuna@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu
#beritaviral
#beritaterkini
Dunia jurnalistik Indonesia kehilangan salah seorang tokoh terbaik di bidang pers dan perfilman nasional, Prof.…
Depresi berat telah menjadi masalah dari banyak orang di dunia. Menurut Healthline.com, sebanyak 5% orang…
PDI Perjuangan (PDIP) menyodorkan tiga nama kader terbaiknya untuk menjadi Cawagub Jatim mendampingi Khofifah Indar…
Perang Dunia Kedua memiliki dampak yang mendalam dan luas pada berbagai aspek kehidupan di seluruh…
PARTAI Gerindra DKI Jakarta mengusulkan empat kader ke DPP Gerindra untuk diusung di Pilgub DKI…
RANCANGAN Undang-undang (RUU) Penyiaran sedang menjadi sorotan publik. Salah satunya berkaitan dengan larangan penayangan eksklusif…