Humaniora

Kasus Perceraian Butuh Perhatian Serius Pemerintah

Banyaknya kasus perceraian di Pengadilan Tinggi Agama di berbagai daerah termasuk di Kalimantan Timur (Kaltim) patut menjadi perhatian pemerintah setempat.

Sehingga pemerintah bisa melakukan berbagai upaya serius dalam melakukan pencegahan dalam menurunkan angka perceraian.

“Dari hasil kunjungan kerja ke daerah-daerah selama ini, penjelasan dari pengadilan agama khususnya masalah perceraian semakin hari semakin meningkat. Lebih-lebih pada saat pandemi covid kemarin itu begitu meningkat tinggi,” kata Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun.

Dan yang menarik kata Adang, masalah perceraian disebabkan hubungan ketidaksesuaian, percekcokan yang latar belakangnya juga masalah ekonomi.

Ia berharap kepada para orang tua agar betul-betul memperhatikan bukan berarti melarang anaknya untuk nikah dengan cepat.

“Tapi masalah kematangan, kesiapan ekonomi itu perlu dipertimbangkan,” kata Adang dalam keterangan tertulis yang dikutip, Jumat (20/10/2023) di Samarinda.

Ia juga cukup prihatin bila masalah perceraian terus meningkat. Karena akan ada masalah-masalah sosial yang ditimbulkan di kemudian hari akibat kasus perceraian ini.

“Ya baik itu menjadi pengangguran dan hal-hal negatif lainnya. Tadi katanya bahwa orang tuanya kurang memberikan pendidikan. Jadi kita tidak menyalahkan siapa. Tapi sebaiknya kita semua menyadari bahwa keluarga adalah suatu lingkungan terkecil yang sangat menentukan keberhasilan bangsa dan negara ini menjadi baik atau tidak,” jelasnya.

Adang mengharapkan jajaran pengadilan agama mengedepankan pendekatan mediasi dalam menangani kasus-kasus perceraian. Perselisihan dicarikan titik temu dan dapat disatukan kembali (rujuk) sehingga niat bercerai bisa diurungkan.

“Proses mediasi dalam kasus perceraian bagian dari upaya restorative justice, yaitu sebuah upaya penyelesaian hukum dengan cara kesepakatan bersama,” jelasnya.

Perceraian Perkara yang Sangat Menonjol

Di lain pihak, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Helminizami mengakui bahwa perceraian merupakan perkara yang sangat menonjol. Terutama di Peradilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.

Selama periode Januari hingga September 2023, persentase angka perceraian yang diajukan disebabkan oleh beberapa faktor utama. Antara lain pertengkaran dan perselisihan terus menerus mencapai 67,79 persen.

Penyebab lainnya yaitu meninggalkan salah satu pihak sebanyak 12,87 persen dan masalah ekonomi 12,32 persen.

“Jumlah perkara cerai talak (pemohon suami) sebanyak 1.649 kasus. Sedangkan perkara cerai gugat (pemohon istri) mencapai 5.020 kasus per 30 September 2023,” urai Helmi.

Hal lainnya, yaitu permohonan dispensasi kawin merupakan upaya bagi mereka yang ingin menikah namun belum mencukupi batas usia untuk menikah.

“Angka permintaan dispensasi kawin di Kaltim masih cukup tinggi. Di mana sampai akhir September 2023 sudah mencapai 538 permohonan,” tutupnya.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Junita Ariani

Recent Posts

Ini Fakta yang akan Membuat Kamu Tertarik Soal Planet Mars

Bumi dikenali sebagai planet ke 3 di tata surya kita. Namun, apakah Sobat Esensi tau…

26 mins ago

Wahh Keren… Restoran NUSA Diminati Warga California

Restoran NUSA yang merupakan UMKM rintisan diaspora Indonesia diminati warga San Francisco, Amerika Serikat. Restoran…

2 hours ago

Pemprov Jakarta Kaji Aturan Lulusan SD-SMA Dilarang Datang ke Jakarta

DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta mencatat profil pendatang yang masuk ke Jakarta selama…

2 hours ago

Fakta Menarik Mengenai Bulan? Ini Dia

Bulan telah memikat imajinasi manusia sepanjang sejarah, dan di balik pesonanya terdapat fakta menarik yang…

3 hours ago

Golkar Resmi Usung Petahana Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jawa Timur

PARTAI Golkar resmi akan mengusung Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak pada Pilgub Jawa Timur.…

3 hours ago

Waww… Warga Indonesia Nonton Film Korea 1,5 – 3 Jam per Hari

Budaya Korea yang semakin mendunia, mendorong warga Indonesia untuk menonton film dan drama Korea selama…

4 hours ago