Humaniora

Kemenag Kenalkan Produk Halal UMK di Makkah Halal Forum 2024

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) memperkenal produk halal Indonesia pada Makkah Halal Forum 2024. Forum internasional ini berlangsung mulai 23 sampai 25 Januari 2024.

Adapun produk yang dipamerkan adalah produk yang dipilih dari para pelaku UMK yang sebelumnya telah dibina bersama stakeholder yang lain dan sudah bersertifikat halal.

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham di Makkah International Convention Center, Kota Makkah, megatakan itu dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024).

“Selain untuk melakukan sosialisasi Jaminan Produk Halal, kita juga manfaatkan forum ini untuk memperkenalkan produk kerajinan UMK kita ke pasar internasional,” katanya.

Aqil menuturkan pemerintah terus mendorong komoditi-komoditi halal yang dimiliki pelaku UMK untuk naik kelas, dan dapat menembus pasar dunia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pemberian fasilitasi sertifikasi halal.

Keikutsertaan booth BPJPH sebagai perwakilan Indonesia pada international exhibition dalam gelaran Makkah Halal Forum tersebut melengkapi rangkaian agenda.

Makkah Halal Forum juga menggelar sejumlah international conference, B-to-B meeting dan Networking Opportunities forum.

Expo juga diikuti oleh exhibitor dari berbagai negara, mulai dari otoritas sertifikasi halal, chambers of commerce, asosiasi, hingga pelaku usaha.

Aqil juga mengatakan, kegiatan ini sejalan dengan tujuan penyelenggaraan JPH. Selain merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat, juga bertujuan untuk memberikan nilai tambah pada produk.

Penyelenggaraan JPH ini juga untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan komoditi halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk.

“Di hari pertama kemarin kami mengamati para pengunjung dari berbagai negara yang datang ke booth BPJPH cukup ramai. Dan, sangat berminat dengan produk-produk yang kita pamerkan terutama produk makanan. Ini tentu sangat menggembirakan,” kata Aqil.

Menurutnya, ini membuktikan bahwa sertifikat halal penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan standar kualitas produk. Dan, menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produknya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Junita Ariani

Recent Posts

Menag Yaqut Minta UKT Jangan Memberatkan Mahasiswa

MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak boleh memberatkan mahasiswa.…

3 mins ago

Cuaca Ekstrem di Mekkah Tembus 42 Derajat Celcius, Ini Pesan untuk Jemaah Haji

JEMAAH haji agar senantiasa menjaga kesehatan diri setibanya di Mekkah. Mengingat, saat ini kondisi cuaca…

33 mins ago

PBB: Longsor Papua Nugini Tewaskan 670 Korban

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan lebih dari 670 orang tewas akibat tanah longsor di Papua Nugini. Dikutip dari Al…

1 hour ago

Presiden SBY: Pelukis yang Menyukai Fotografi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pemimpin Indonesia dari 2004 hingga 2014, memiliki berbagai hobi yang…

2 hours ago

Pemerintah Pastikan Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak Berkebutuhan Khusus

Pemerintah memastikan akan terus mengawal kasus kekerasan seksual yang dialami seorang anak berkebutuhan khusus (AS)…

2 hours ago

Puan: Megawati Tetap Jadi Ketum PDI P

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menyatakan, hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP…

2 hours ago