Humaniora

Kemenag Kenalkan Produk Halal UMK di Makkah Halal Forum 2024

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) memperkenal produk halal Indonesia pada Makkah Halal Forum 2024. Forum internasional ini berlangsung mulai 23 sampai 25 Januari 2024.

Adapun produk yang dipamerkan adalah produk yang dipilih dari para pelaku UMK yang sebelumnya telah dibina bersama stakeholder yang lain dan sudah bersertifikat halal.

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham di Makkah International Convention Center, Kota Makkah, megatakan itu dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024).

“Selain untuk melakukan sosialisasi Jaminan Produk Halal, kita juga manfaatkan forum ini untuk memperkenalkan produk kerajinan UMK kita ke pasar internasional,” katanya.

Aqil menuturkan pemerintah terus mendorong komoditi-komoditi halal yang dimiliki pelaku UMK untuk naik kelas, dan dapat menembus pasar dunia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pemberian fasilitasi sertifikasi halal.

Keikutsertaan booth BPJPH sebagai perwakilan Indonesia pada international exhibition dalam gelaran Makkah Halal Forum tersebut melengkapi rangkaian agenda.

Makkah Halal Forum juga menggelar sejumlah international conference, B-to-B meeting dan Networking Opportunities forum.

Expo juga diikuti oleh exhibitor dari berbagai negara, mulai dari otoritas sertifikasi halal, chambers of commerce, asosiasi, hingga pelaku usaha.

Aqil juga mengatakan, kegiatan ini sejalan dengan tujuan penyelenggaraan JPH. Selain merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat, juga bertujuan untuk memberikan nilai tambah pada produk.

Penyelenggaraan JPH ini juga untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan komoditi halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk.

“Di hari pertama kemarin kami mengamati para pengunjung dari berbagai negara yang datang ke booth BPJPH cukup ramai. Dan, sangat berminat dengan produk-produk yang kita pamerkan terutama produk makanan. Ini tentu sangat menggembirakan,” kata Aqil.

Menurutnya, ini membuktikan bahwa sertifikat halal penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan standar kualitas produk. Dan, menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produknya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Junita Ariani

Recent Posts

Menuju Pilkada Serentak 2024

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Indonesia dihadapkan pada sejumlah tantangan signifikan yang dapat…

1 hour ago

Gen Z dan Kepedulian Terhadap Lingkungan

Generasi Z merupakan kelompok yang semakin peduli terhadap isu-isu lingkungan dan keberlanjutan, termasuk dalam industri…

3 hours ago

Jenderal TNI: Masyarakat Sipil bisa Pergi bantu Palestina

Jenderal TNI Agus Subiyanto baru-baru ini mengungkapkan bahwa masyarakat sipil Indonesia bisa berperan membantu Palestina…

3 hours ago

OPM Bakar Supir Taksi di Paniai

Pada tanggal 11 Juni 2024, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang terkait dengan Organisasi Papua Merdeka…

5 hours ago

Cina Berikan Dana untuk Pegawai Turun Berat Badan

Sebuah perusahaan teknologi di China, Insta360, telah meluncurkan program unik untuk mendorong karyawannya menjaga berat…

7 hours ago

Meski Banyak Uang, Orang Kaya tetap punya Hutang

Meskipun memiliki banyak uang, orang kaya seringkali juga memiliki utang. Fenomena ini sebenarnya cukup umum…

9 hours ago