Home » Kemenag Susun Naskah Akademik Pendidikan Formal Alquran

Kemenag Susun Naskah Akademik Pendidikan Formal Alquran

by Ale Luna
2 minutes read
Kemenag Susun Naskah Akademik Pendidikan Formal Alquran/Kemenag

ESENSI.TV - JAKARTA

Direktorat Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag susun  naskah akademik terkait Pendidikan Al-Qur’an Formal berjenjang.

Direktur PD Pontren Waryono menilai pendidikan formal dan penjenjangan di Lembaga Pendidikan Al-Qur’an sangat mendesak.

“Penjenjangan pendidikan Al-Qur’an itu penting, terutama dalam kontens bagaimana kita memahami tahapan berinteraksi, berkomunikasi, serta memahami isi Al-Qur’an,” ujar Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini dalam Workshop Penyusunan Naskah Akademik dan Penjenjangan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an, dikutip Kamis (2/3).

Menurut Waryono, jika pendidikan Al-Qur’an tidak sistematis, bisa terjadi loncatan yang membuat pemahaman terhadap ayat menjadi tidak tepat.

Meski begitu, untuk merancang regulasi ini perlu kajian serius. Selain telaah hasil riset, juga perlu wawancara dengan tokoh-tokoh pendidikan Al-Qur’an untuk menggali relevansi dan urgensi pendidikan Al-Qur’an dibuat secara formal dan berjenjang.

Hal penting lainnya yang tidak boleh luput adalah kualifikasi tenaga pendidik seiring adanya penjenjangan lembaga pendidikan Al-Qur’an.

“Ini juga berimplikasi kepada fasilitasi kepada mereka (tenaga pendidik) ke depan, bagaimana ini kalau diwajibkan oleh regulasi yang bersifat formal tadi, sementara fasilitasi dan dukungan finansial serta akses-akses ke pendidikan itu belum terpikir atau belum bisa secara maksimal,” sambungnya.

Baca Juga  Gratis! Kemenag Buka Program Persiapan Studi Lanjut untuk Siswa Madrasah dan S1

Oleh sebab itu, Waryono menilai perlu ada lembaga pendidikan Al-Qur’an yang ditunjuk sebagai pilot project untuk mengimplementasikan gagasan besar ini.

“Kami ingin dengan ada pejenjangan dan formal, penguatan terhadap pemahaman Al-Qur’an semakin kentara, ada pendalaman, pengayaan literatur, dan tentu menuntut tenaga pendidik yang profesional,” kata dia.

Kasubdit Pendidikan Al-Qur’an Direktorat PD Pontren Mahrus menambahkan, pihaknya telah menyiapkan tim khusus untuk Kemenag susun naskah akademik Lembaga Pendidikan Al-Qur’an formal.

“Naskah akademik ini penting dibuat dan mendesak melalui tim khusus sebagai argumen ilmiah atas perubahan PP 55 Tahun 2007 dan turunannya melalui draft PMA Pendidikan Al-Qur’an,” sebutnya.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life