Pemerintah melalui Kementerian Agama atau Kemenag menargetkan angka perkawinan anak turun hingga 8,74 persen pada 2024 dan 6,94 persen di tahun 2030.
Target penurunan angka perkawinan anak itu akan dilakukan melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).
“Kemenag memiliki program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Program ini digelar untuk memberi pemahaman terkait pendidikan keluarga bagi kalangan remaja,” kata Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Kemenag, Agus Suryo Suripto.
Agus mengatakan itu dalam Seminar Cegah Kawin Anak di Magelang, Jawa Tengah yang dikutip dari keterangan pers Kemenag, Minggu (19/11/2023) di Magelang.
“Kita targetkan angka kawin anak turun hingga 8,74 persen di 2024 dan 6,94 persen di 2030,” ujar Agus.
Dikatakannya, program BRUS ini merupakan tindakan kecil.
“Namun kita harapkan akan berdampak besar bagi kemajuan bangsa. Tindakan kecil untuk dampak yang besar, kontribusi penting bagi kemajuan Indonesia,” ungkapnya.
Menurut Suryo, perkawinan anak merupakan salah satu persoalan serius. Perkawinan anak dapat berdampak negatif terhadap kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan anak.
“Perkawinan anak dapat menyebabkan tunting, putus sekolah, dan kekerasan dalam rumah tangga,” katanya.
Suryo berharap, program BRUS juga dapat memberi pemahaman kepada remaja tentang pentingnya menunda usia pernikahan dan menjaga kesehatan reproduksi.
“Program BRUS ini juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas keluarga sakinah,” tutup Agus. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu