Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menyusun evaluasi dan rekomendasi setelah selesai mengecek jalur pantai selatan (Pansela) Jawa.
Langkah tersebut dilakukan untuk memutuskan apakah jalur tersebut dapat digunakan sebagai jalur mudik Lebaran 2023 (1444 Hijriah).
Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub Cucu Mulyana mengatakan tim cek jalur Pansela Jawa telah menyelesaikan tinjauan lapangan. Tim tersebut telah mengecek jalur yang melewati Provinsi Banten sampai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Dengan pelaksanaan cek jalur bersama Korlantas dan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, kami semakin tahu kondisi yang sesungguhnya jalur tersebut,” kata dia.
Kemenhub bersama Kementerian PUPR dan Korlantas Polri akan bertemu dalam satu pekan ke depan. Pertemuan tersebut untuk membahas dan mengevaluasi apa saja yang harus dilakukan dan dibenahi. Selain itu, rekomendasi pemanfaatan jalur selatan Jawa juga akan disampaikan.
Dari hasil tinjauan tersebut, kata dia, rekomendasi bisa disampaikan kepada pimpinan. Rekomendasi tersebut berupa prioritas apa yang harus diambil berdasarkan skala prioritas yang dimulai Simpang Labuan (Pandeglang) sampai Jembatan Kretek 2 di Bantul (Yogyakarta).
“Secara kasat mata, kami sudah bisa tahu apa saja yang menjadi kebutuhan dan tanggung jawab siapa. Misalnya, seperti lampu penerangan jalan, lampu ‘delineator’, ‘guardrail’, dan dalam satu minggu ini akan kami hitung berapa banyak kebutuhan rambu lalu lintas sepanjang jalur pantai selatan Jawa,” katanya.
Sementara itu terkait dengan dana yang dibutuhkan untuk rambu di jalur pantai selatan Jawa yang terbentang dari Banten hingga Jawa Timur sepanjang 1000 kilometer lebih, Kemenhub akan melakukan strategi berdasarkan skala prioritas. Hal itu dikarenakan dana yang dibutuhkan pasti sangat besar.
Sementara itu, Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Kementerian PUPR Akhmad Cahyadi mengungkapkan khusus ruas Cilacap sampai Kebumen akan dievaluasi lebih mendalam.
“Jalan yang terlalu terjal mungkin akan dipangkas dan jalan yang curam akan ditinggikan sehingga tidak membahayakan pengguna jalan.
Jalan yang lebarnya hanya 5 meter akan diperlebar menjadi 7 meter sebagai mana standar jalan nasional,” kata Cahyadi.
Editor: Darma Lubis
PEMBANGUNAN Tol Semarang - Demak sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN) diharapkan dapat semakin…
KOPI Indonesia masih menjadi pusat perhatian di hari ketiga penyelenggaraan Melbourne International Coffee Expo (MICE)…
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku setuju Sitem Pemilu dilakukan redesigning atau desain ulang.…
UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ikut dalam pameran pendidikan bertajuk Go Global UTokyo Study Abroad…
Pemain Ganda Putra Bagas Maulana/Muhammad Shohibul Fikri lolos ke 16 besar usai mengalahkan pasangan Malaysia…
SETARA Institute menyatakan, Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran) yang…