Humaniora

Kemenkes Raih Opini WTP ke – 10

Kementerian Kesehatan RI atau Kemenkes raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terkait laporan keuangan tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pada Senin (3/7) di kantor Kemenkes, Jakarta.
Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2022 diserahkan langsung oleh Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Pius mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK RI memberikan wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Kemenkes.
”Kami ucapkan terima kasih atas koordinasi dan komunikasi yang baik dengan jajaran Kemenkes. Semoga kedepan komunikasi dan koordinasi terjaga untuk mencapai tata kelola keuangan yang baik,” kata dia, dikutip laman resmi Kemenkes di www.kemkes.go.id, Selasa (4/7).
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan opini WTP ini ke-10 kalinya bagi Kementerian Kesehatan. Pencapaian ini merupakan wujud dalam meningkatkan kualitas tata kelola pengelolaan keuangan di Kementerian Kesehatan.
”Diharapkan dengan adanya opini ini dapat meningkatkan kinerja Kementerian Kesehatan dalam pengelolaan dana-dana masyarakat yang dipercayakan ke Kemenkes,” ujar Menkes Budi.
Kemenkes raih opini WTP ke-10 salah satunya lantaran sudah dan sedang melakukan perbaikan dari sejumlah rekomendasi dari BPK, di antaranya melakukan revisi anggaran tahun 2023 dan terkait pemberian bantuan iuran peserta Kemenkes sudah berkomunikasi dengan BPJS Kesehatan dan instansi lainnya untuk menyelesaikan permasalahan ini.
”Kami harapkan semua rekomendasi BPK bisa kami tindak lanjuti. Terima kasih atas rekomendasi yang diberikan untuk penyempurnaan pengelolaan keuangan sehingga dapat mendorong penatakelolaan keuangan yang baik,” ucap Menkes Budi.
Opini WTP laporan keuangan ditetapkan dengan memperhatikan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem Pengendalian internal.
Beberapa rekomendasi terkait ditemukan permasalahan-permasalahan dan kelemahan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan akan terus menjadi perbaikan.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

Ale Luna

Recent Posts

Ini Fakta yang akan Membuat Kamu Tertarik Soal Planet Mars

Bumi dikenali sebagai planet ke 3 di tata surya kita. Namun, apakah Sobat Esensi tau…

1 hour ago

Wahh Keren… Restoran NUSA Diminati Warga California

Restoran NUSA yang merupakan UMKM rintisan diaspora Indonesia diminati warga San Francisco, Amerika Serikat. Restoran…

3 hours ago

Pemprov Jakarta Kaji Aturan Lulusan SD-SMA Dilarang Datang ke Jakarta

DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta mencatat profil pendatang yang masuk ke Jakarta selama…

3 hours ago

Fakta Menarik Mengenai Bulan? Ini Dia

Bulan telah memikat imajinasi manusia sepanjang sejarah, dan di balik pesonanya terdapat fakta menarik yang…

4 hours ago

Golkar Resmi Usung Petahana Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jawa Timur

PARTAI Golkar resmi akan mengusung Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak pada Pilgub Jawa Timur.…

4 hours ago

Waww… Warga Indonesia Nonton Film Korea 1,5 – 3 Jam per Hari

Budaya Korea yang semakin mendunia, mendorong warga Indonesia untuk menonton film dan drama Korea selama…

5 hours ago