Ekonomi

Kemenkeu Terbitkan Sukuk Negara Rp 156,5 Miliar

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara seri PBS035 ” sebesar Rp156,522 miliar dengan skema private placement. Hal ini dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Pelaksanaan transaksi private placement dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 107/PMK.08/2022, PMK Nomor 38/PMK.02/2020, dan PMK Nomor 196/PMK.03/2021.

Berdasarkan keterangan resmi, dilansir Antara, Rabu (1/3), Direktorat Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu melaporkan jenis imbalan atau kupon yang diberikan PBS035 ini bersifat tetap atau fixed rate.

Adapun tingkat imbalan atau kupon yang diberikan sebesar 6,75 persen dengan imbal hasil (yield) 7,23 persen. SBSN tersebut dapat diperdagangkan di pasar sekunder dengan mata uang rupiah.

Nominal per unit yang diterbitkan sebesar Rp1 juta sejumlah 156.522 sehingga yang diterbitkan totalnya yaitu Rp156,522 miliar. PBS035 ini akan jatuh tempo pada 15 Maret 2042.

Sesuai ketentuan dalam PMK 196/PMK.03/2021, dalam hal Wajib Pajak menginvestasikan harta bersih dalam Surat Berharga Negara, dilakukan dengan tiga ketentuan.

Ketentuan pertama yakni dilakukan melalui dealer utama dengan cara private placement di pasar perdana dengan ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kemudian ketentuan kedua, investasi dalam Surat Berharga Negara (SBN) dalam mata uang dolar AS hanya dapat dilakukan oleh wajib pajak yang mengungkapkan harta dalam valuta asing (valas).

Terakhir, dealer utama wajib melaporkan transaksi SBN dalam rangka PPS wajib pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak (Kemenkeu).*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

Ale Luna

Recent Posts

Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, Akar Masalah Pendidikan Mahal di Indonesia Belum Selesai

KETUA Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HMIP) Universitas Indonesia Muhammad Rihandi menegaskan persoalan biaya pendidikan tinggi…

3 mins ago

Perkembangan Terkini Traktat Pandemi dan Amandemen Aturan Kesehatan Internasional

Jurnal kesehatan internasional Nature 21 Mei 2024 menurunkan artikel berjudul “A global pandemic treaty is…

2 hours ago

Netizen Pertanyakan Maksud Pemerintah Potong Upah Pekerja 3% untuk Tapera

Dunia maya kembali diramaikan dengan kebijakan baru pemerintah soal potongan tambahan dari pekerja untuk Tabungan…

2 hours ago

KADIN: Konsep Pentahelix Tepat untuk Budidaya Perikanan Berkelanjutan

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia mendorong pemerintah menerapkan konsep Pentahelix dalam upaya budidaya perikanan…

3 hours ago

Kemenangan Tim Garuda, Redbull Campus Clutch

Tim Garuda Indonesia mencatat sejarah baru dengan memenangkan turnamen Red Bull Campus Clutch 2023 di…

5 hours ago

Cerita Nikita Nur Hijriyati, Penyandang Disabilitas Sukses Wisuda di UGM Yogyakarta

NIKITA Nur Hijriyati penyandang disabilitas Hard of Hearing dan minor cerebral palsy punya semangat baja.…

13 hours ago