Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara seri PBS035 ” sebesar Rp156,522 miliar dengan skema private placement. Hal ini dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Pelaksanaan transaksi private placement dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 107/PMK.08/2022, PMK Nomor 38/PMK.02/2020, dan PMK Nomor 196/PMK.03/2021.
Berdasarkan keterangan resmi, dilansir Antara, Rabu (1/3), Direktorat Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu melaporkan jenis imbalan atau kupon yang diberikan PBS035 ini bersifat tetap atau fixed rate.
Adapun tingkat imbalan atau kupon yang diberikan sebesar 6,75 persen dengan imbal hasil (yield) 7,23 persen. SBSN tersebut dapat diperdagangkan di pasar sekunder dengan mata uang rupiah.
Nominal per unit yang diterbitkan sebesar Rp1 juta sejumlah 156.522 sehingga yang diterbitkan totalnya yaitu Rp156,522 miliar. PBS035 ini akan jatuh tempo pada 15 Maret 2042.
Sesuai ketentuan dalam PMK 196/PMK.03/2021, dalam hal Wajib Pajak menginvestasikan harta bersih dalam Surat Berharga Negara, dilakukan dengan tiga ketentuan.
Ketentuan pertama yakni dilakukan melalui dealer utama dengan cara private placement di pasar perdana dengan ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kemudian ketentuan kedua, investasi dalam Surat Berharga Negara (SBN) dalam mata uang dolar AS hanya dapat dilakukan oleh wajib pajak yang mengungkapkan harta dalam valuta asing (valas).
Terakhir, dealer utama wajib melaporkan transaksi SBN dalam rangka PPS wajib pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak (Kemenkeu).*
Email: AleLuna@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang
#beritaviral
#beritaterkini
KETUA Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HMIP) Universitas Indonesia Muhammad Rihandi menegaskan persoalan biaya pendidikan tinggi…
Jurnal kesehatan internasional Nature 21 Mei 2024 menurunkan artikel berjudul “A global pandemic treaty is…
Dunia maya kembali diramaikan dengan kebijakan baru pemerintah soal potongan tambahan dari pekerja untuk Tabungan…
Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia mendorong pemerintah menerapkan konsep Pentahelix dalam upaya budidaya perikanan…
Tim Garuda Indonesia mencatat sejarah baru dengan memenangkan turnamen Red Bull Campus Clutch 2023 di…
NIKITA Nur Hijriyati penyandang disabilitas Hard of Hearing dan minor cerebral palsy punya semangat baja.…