Humaniora

Kemenperin Tunjuk LEMIGAS jadi Lembaga Sertifikasi SNI Pelumas

Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS Ditjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM mendapatkan sertifikat sebagai Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro).

Sertifikasi tersebut untuk Penilaian Kesesuaian dalam Pemberlakuan SNI Wajib kepada produsen produk bidang migas, khususnya pelumas.

Penunjukan ini didapatkan dari Kementerian Perindustrian atau Kemenperin melalui Keputusan Menteri Perindustian Republik Indonesia Nomor 4057 Tahun 2023.

Kepala Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS Ariana Sumanto mengatakan itu di Jakarta pada acara Lemigas Customer Day, Rabu (27/9/2023).

Menurut Ariana, penunjukan Kememperin ini didasari oleh kemampuan LSPro LEMIGAS dalam memenuhi kriteria penunjukan.

Selain itu LSPro LEMIGAS juga telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor LSPR-077-IDN. Ditambah dukungan kepemilikan laboratorium pelumas terlengkap se-Indonesia yang telah terakreditasi SNI ISO 17025:2017. Serta didukung personel laboratorium yang handal, kompeten dan tersertifikasi.

“Penunjukan LSPRo LEMIGAS oleh Kementerian Perindustrian ini tentu dilakukan dengan memenuhi berbagai kriteria,” kata dia.

Kriteria Penunjukan LSPro LEMIGAS

Adapun kriteria penunjukan itu antara lain, LSPro LEMIGAS telah terakreditasi oleh KAN. Dukungan kepemilikan laboratorium pelumas terlengkap se-Indonesia yang telah terakreditasi SNI ISO 17025:2017.

Dukungan tenaga ahli yakni 18 auditor ISO 9001, 44 personel pengambil contoh, dan 50 personel laboratorium yang handal, kompeten dan tersertifikasi.

LSPro LEMIGAS menjamin bahwa dalam melaksanakan sertifikasi produk migas dan produk olahan lainnya selalu memenuhi persyaratan standar, kepuasan pelanggan.

Tidak diskriminatif, melaksanakan perbaikan berkelanjutan terhadap keefektifan sistem manajemen mutu. Kemudian memastikan bahwa seluruh personel berperan aktif dan bertanggung jawab terhadap pencapaian sasaran mutu.

Dengan dukungan fasilitas yang memadai, LSPro LEMIGAS siap menjalankan proses sertifikasi SNI baik wajib maupun sukarela.

Saat ini, kata Ariana, ruang lingkup LSPro LEMIGAS meliputi produk pelumas, cairan rem, dan gas LPG baik itu SNI Wajib maupun Sukarela.

Dengan dukungan fasilitas laboratorium yang lengkap dan sudah dikenal baik nasional maupun internasional, LSPro LEMIGAS siap menjalankan proses sertifikasi SNI.

Sehingga kualitas pelumas yang digunakan di berbagai sektor industri, termasuk otomotif, manufaktur, dan pertanian terjaga kualitas.

“Ke depan lingkup LSPro LEMIGAS akan diperluas hingga lingkup kompor dan lumpur pemboran,” tutup Ariana.

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Radja H Napitupulu

Junita Ariani

Recent Posts

Sambut Idul Adha. Persiapkan Kurban Terbaik-mu!

Salah satu ibadah utama pada Idul Adha adalah menyembelih hewan kurban. Tentu saja menjadi hewan…

40 mins ago

Survei: 50% Pasangan yang Berpisah, Kembali Bersama

Studi terbaru mengungkapkan bahwa 50% pasangan yang berpisah akhirnya memutuskan untuk kembali bersama. Temuan ini…

1 hour ago

UGM Ajak Kampus Lain Kolaborasi Tangani Sampah di DIY

Universitas Gadjah Mada (UGM) mengajak kampus-kampus lain di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk berkolaborasi menangani…

2 hours ago

Request Polri Tambahan Dana Rp. 60,64T

Polri telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 60,64 triliun untuk tahun 2025. Permintaan ini disampaikan…

3 hours ago

Dianggap Anti Kritik, Netizen Desak Pembubaran Kominfo

Netizen pengguna media sosial X secara serentak mengeluh dengan rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)…

4 hours ago

Survei Populix: Mayoritas Penjudol Berpendapatan Rendah

Mengutip dari akun instagram @indozone.id, hasil survei terbaru tentang judi online. Survei  menunjukkan mayoritas penggila…

5 hours ago