Site icon Esensi TV

Kementerian ESDM Serah Terima BMN Hulu Migas Ke BPOM RI

Kementerian ESDM melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) BMN Hulu Migas kepada BPOM RI. foto: ist

Kementerian ESDM (Energi Sumber Daya Manusia) melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) BMN Hulu Migas kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Penandatangan BAST BMN Hulu Migas berupa tanah dan bangunan yang berada pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Pertamina Hulu Rokan.

Penandatanganan dilakukan Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM dan Kepala Biro Umum BPOM RI.

Penyerahan barang milik negara (BMN) itu disaksikan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku Pengelola Barang.

Kemudian Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumatera Bagian Utara selaku Kuasa Pengguna Barang. Dan, Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan selaku Pimpinan Kontraktor.

Kepala Pusat Pengelolaan BMN Sumartono mengatakan, pemindahan dan penetapan status penggunaan BMN kepada BPOM RI mengalami berbagai dinamika yang tidak sederhana.

Seperti terjadinya alih kelola WK Rokan dari operator lama kepada PT Pertamina Hulu Rokan hingga belum dicatatnya BMN tersebut pada pembukuan KKKS dan LK BUN.

“Upaya sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak akhirnya membuahkan hasil. Pemindahan dan penetapan status penggunaan BMN ini disetujui,” kata Sumartono.

Dalam keterangan persnya, Senin (23/5/2023), di Jakarta, Soemartono berharap, BMN yang diserahterimakan dapat memberi manfaat bagi BPOM RI.

“Semoga BMN tersebut dapat memberikan manfaat kepada organisasi dan masyarakat. Mendukung BPOM dalam menjalankan tugas fungsinya di wilayah Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, dan sekitarnya,” harap Sumartono.

Pemindahan status penggunaan BMN ini dilakukan atas BMN berupa sebidang tanah seluas 9.000 m2 dengan nilai perolehan sebesar Rp24.548.355.000. Kemudian, 4 unit bangunan dengan total nilai perolehan sebesar Rp529.295.180. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Exit mobile version