Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan penghargaan Naker Award kepada para Gubernur dan Perusahaan.
Penghargaan diberikan karena telah memberikan kontribusi terbaik di bidang ketenagakerjaan, khususnya dalam pemulihan pascapandemi Covid-19.
“Penghargaan ini tidak lain untuk meningkatkan motivasi kita semua untuk berperan dengan lebih maksimal lagi. Terutama dalam pembangunan ketenagakerjaan,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, para Gubernur dan Walikota. Kemudian, para pimpinan perusahaan, dan para penerima penghargaan lainnya.
Menaker mengatakan itu pada acara Penganugerahan Naker Award Tahun 2023 di Balai Sarbini, Jalan Jend. Sudirman, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).
Adapun Naker Award 2023 ini, kata Ida, adalah penggabungan dari berbagai penghargaan yang ada di Kemenaker.
Yaitu, pertama, Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan diberikan kepada Gubernur yang berhasil memajukan pembangunan ketenagakerjaan di daerahnya.
Kedua, Penghargaan Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas (OPBP). Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang telah menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas.
Di samping membangun kesadaran sosial untuk menerapkan pengupahan yang adil dan berdaya saing melalui struktur dan skala upah.
Ketiga, sambung Ida, Penghargaan Pengukuran Produktivitas. Penghargaan diberikan kepada perusahaaan yang telah berhasil menunjukan secara nyata keberhasilannya.
Dalam menerapkan konsep produktivitas dan kualitas dalam kehidupan usahanya. Baik secara umum maupun secara khusus di bidang produksi, pemasaran, tenaga kerja, keuangan serta penerapan dan penguasaan teknologi.
Yang keempat, Penghargaan Perusahaan Terbaik. Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang berhasil menjalankan dan mengembangkan bisnisnya di Indonesia.
Namun sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan ketenagakerjaan nasional melalui pertumbuhan penempatan tenaga kerja baru.
“Inklusifitas dan ramah disabilitas, pengembangan kompetensi dan karir pekerja/buruh. Serta perhatian pada perlindungan dan pemenuhan hak pekerja/buruh,” pungkasnya. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu