Humaniora

KKP Kuburkan Hiu Paus Seberat Satu Ton di Jembrana

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP menguburkan hiu paus dengan berat sekitar satu ton. Diketahui hiu tersebut didapati terdampar dalam kondisi mati di Pesisir Pantai Banjar Yeh Kuning, Desa Pekutatan, Kecamatan, Kabupaten Jembrana, Bali.

Atas kejadian ini, Tim Respon Cepat Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar berkoordinasi dengan instansi setempat.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, KKP, Victor Gustaaf Manoppo menerangkan, hiu paus merupakan biota laut yang dilindungi penuh oleh negara.

Sehingga segala bentuk pemanfaatan yang bersifat ekstraktif terhadap Hiu Paus, termasuk pemanfaatan bagian-bagian tubuhnya, dilarang secara hukum.

“Melihat kondisi dan besarnya, tim kami harus segera melakukan tindakan sesuai SOP yang berlaku” ujar Victor dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/10/2023).

Kepala BPSPL Denpasar, Getreda Melsina Hehanussa menjelaskan, ikan yang terdampar adalah jenis Hiu Paus atau Paus Macan (Rhincodon typus) berkelamin jantan.

Bangkai ikan ditemukan oleh nelayan setempat dan dilaporkan ke Polres Pekutatan Jembrana. Jenis ikan yang statusnya dilindungi penuh ini ditemukan pada dini hari dalam keadaan mati.

“Hasil identifikasi menunjukkan Hiu Paus panjang totalnya 8,27 meter, lebar 4,1 meter dan beratnya diperkirakan kurang lebih satu ton. Dan, tidak ditemukan luka,” ujarnya.

Untuk titik koordinat lokasi terdampar yakni -8,4369443, 114,8419996.

“Kondisi ikan juga utuh tanpa luka tusuk ataupun goresan,” urai Getreda.

Penyebab Kematian

Ia menambahkan, pihaknya melakukan koordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk menentukan penanganan bangkai hiu paus tersebut.

Mengingat kondisi bangkai serta lokasi yang berpasir dan landai, maka metode penguburan menggunakan alat berat menjadi pilihan yang tepat.

Selanjutnya, penguburan berjarak 10 meter dari lokasi penemuan bangkai selesai dilakukan pada sekitar pukul 15.30 WITA.

“Penyebab kematian hiu paus yang terdampar ini belum dapat dipastikan dan menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Tim dari JAAN (Jakarta Animal Aid Network),” pungkasnya.

Hiu Paus (Rhincodon typus) termasuk jenis ikan Appendix II Convention of International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

Masuk dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) dengan status endangered (EN). *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Radja H Napitupulu

Junita Ariani

Recent Posts

Pesawat Jatuh di BSD City Tangerang, Tiga Meninggal

PESAWAT dengan kode PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (19/5)…

1 hour ago

CEO SpaceX Lakukan Uji Coba Starlink di Denpasar

CEO SpaceX Elon Musk melakukan proses uji coba layanan internet Starlink di Puskesmas Pembantu Sumerta Klod, Denpasar, Bali. "Ini (Starlink) untuk…

2 hours ago

Gas Giant Tata Surya Kita, Inilah Fakta Menarik Jupiter

Jupiter, planet terbesar di Tata Surya, penuh dengan fakta-fakta menarik yang menunjukkan kehebatannya. Dengan diameter…

2 hours ago

Merkurius, Seperti Apa Planet Terdekat Matahari?

Merkurius, planet terdekat dengan Matahari, adalah dunia yang penuh dengan fakta menarik dan misteri yang…

4 hours ago

Besok, Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Mekkah

Senin, 20 Mei 2024 menjadi gelombang pertama jemaah haji Indonesia yang diberangkatkan ke Mekkah. Sebanyak…

4 hours ago

Salim Said Mendayung di Dua Dunia: Pengamat Film dan Pakar Militer

Salim Said adalah sosok yang unik. Di satu sisi, dia adalah seorang pengamat film yang…

5 hours ago