Polhukam

Komisi III Dapat Laporan Anggotanya Jadi Tersangka KPK, Siapa?

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengaku dapat laporan soal anggota Komisi III DPR Ary Egahni Ben Bahat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Tentu sebagai Ketua Komisi III saya dilapori, tetapi ketika dilapori posisinya sudah menjadi tersangka,” kata Bambang Pacul, dikutip Antara, Selasa (28/3).

Bambang Pacul turut menyatakan keprihatinannya terhadap anggota Komisi III DPR yang terjerat kasus hukum tersebut.

“Apa yang bisa kita lakukan, yang pasti prihatin. Melihat sahabat di Komisi III terkena persoalan hukum, hal ini hanya bisa diungkapkan dengan keprihatinan,” ujarnya.

Lebih jauh Bambang Pacul menyerahkan sepenuhnya kasus korupsi yang menjerat rekan komisinya kepada aparat penegak hukum.

“Kita berduka untuk itu, tapi kita juga tidak bisa apa-apa karena Pasal 1 UUD 45 yang isinya negara kita ini negara hukum, mari kita lihat proses hukumnya,” ujar dia.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi Taslim membenarkan bahwa Ary Egahni Ben Bahat yang merupakan legislator asal Partai NasDem dan sekaligus istri Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

“Benar, istri Bupati Kapuas, anggota DPR RI dari NasDem. Beliau telah memberitahukan kepada partai atas status KPK atas dirinya,” kata Hermawi dalam keterangannya.

Hermawi mengatakan, partainya akan menghormati proses hukum yang berjalan terhadap Ary Egahni Ben Bahat. “NasDem senantiasa menghormati proses hukum yang berjalan. Beliau sudah punya pengacara sendiri,” ujarnya.

Dia pun memberi peringatan kepada kader Partai NasDem lainnya untuk menjaga dan menjunjung integritas, sebagaimana yang telah menjadi pakta bersama.

“Semua kader NasDem telah menandatangani pakta integritas, taat pada hukum. Kita minta semuanya tetap menghormati pakta integritas itu,” katanya.

Sebagaimana pakta integritas partainya, Hermawi menyebut bahwa Ary Egahni Ben Bahat telah menyatakan pengunduran diri dari Partai NasDem. “Sesuai pakta integritas, yang bersangkutan telah menyatakan mengundurkan diri secara lisan, suratnya menyusul,” kata Hermawi.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

 

Ale Luna

Recent Posts

Eskatologi Air, Ekologi Pangan Berkelanjutan, dan Ekosistem Kebudayaan (bag-2)

Ekologi pangan berkelanjutan adalah sebuah studi tentang bagaimana menghasilkan makanan. Dengan cara yang tidak merusak…

57 mins ago

Eskatologi Air, Ekologi Pangan Berkelanjutan, dan Ekosistem Kebudayaan (bag-1)

Tulisan karya Budayawan Gus Nas tentang Eskatologi Air, Ekologi Pangan Berkelanjutan, dan Ekosistem Kebudayaan, dibagi…

2 hours ago

Keluargamu Mau Berangkat Haji? Berikut 45 Ucapan untuk Mereka

Apakah ada sanak saudara dan keluargamu yang akan berangkat haji pada tahun ini? Ucapan berikut…

2 hours ago

Esensi Ibadah Haji yang Gen Z Perlu Ketahui

Bagi umat Islam, ibadah haji adalah salah satu dari lima rukun Islam. Ibadah ini merupakan…

4 hours ago

Menteri Kominfo Budi Arie Jajaki Peluang Kerja Sama Digital dengan Inggris

MENTERI Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menerima kunjungan Menteri Kantor Kabinet Inggris John Glen.…

14 hours ago

Semarak Usia 212 Tahun, Kadipaten Pakualaman Yogyakarta Siapkan 21 Event

KADIPATEN Pakualaman menginjak usia ke-212 (Masehi) atau 218 (Jawa) pada tahun 2024 ini. Ada 21…

14 hours ago