Home » Komisi VI DPR Minta Kepala BKPM Cek Ulang Izin Proyek Meikarta

Komisi VI DPR Minta Kepala BKPM Cek Ulang Izin Proyek Meikarta

by Junita Ariani
1 minutes read
Meikarta

ESENSI.TV - JAKARTA

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meminta pemerintah mengecek ulang izin dari proyek Meikarta yang dikelola oleh anak usaha Lippo Group.

Hal ini terkait dengan banyaknya keluhan dan permasalahan dengan konsumen.

“Kami ingin Pak Menteri sebagai menteri yang mengurus perizinan itu mengecek kembali soal izin-izin Meikarta,” ungkap Andre dikutip Selasa (7/2/2023).

Seebelumnya, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2023) Komisi IV melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Dikatakannya, belakangan ini banyak masyarakat yang menjadi konsumen dirugikan ribut karena tak kunjung mendapat unit apartemen yang dijanjikan sejak tahun 2019.

Tidak hanya itu, kata Andre, serah terima apartemen tersebut kembali ditunda secara bertahap hingga tahun 2027.

Pihak Meikarta pun mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utan ( PKPU) tanpa melibatkan konsumen dan dimenangkan hakim.

Selanjutnya, para konsumen yang mempertanyakan haknya dalam aksi unjuk rasa di DPR malah dituntut Rp56 miliar oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) sebagai pengembang pembangunan apartemen Meikarta.

Baca Juga  Pakar: 4 Poin Tanggapan Kasus BOP Mahasiswa Baru UI

“Ini tentu merugikan konsumen. Supaya pak Menteri ketahui, konsumen yang melakukan demonstrasi terhadap Meikarta malah dilaporkan balik oleh Meikarta dan dituntut Rp56 miliar,” tegas Andre.

Sebagai anggota DPR yang bermitra dengan Menteri Investasi, ia meminta Bahlil mengecek kembali izin dan legalitas megaproyek Meikarta.

“Kami sebagai anggota DPR berkewajiban advokasi kepentingan masyarakat.  Kami ingin pak Menteri mengecek soal perizinan. Apakah lengkap dan cukup secara legalitas. Karena dari 2017 saat mereka pertama kali mulai, mereka hadir dengan investasi China,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Komisi VI DPR RI pun telah memanggil manajemen Meikarta untuk membahas permasalahan konsumen Meikarta.

Termasuk gugatan perdata terhadap konsumennya. Namun, pihak Meikarta tidak hadir dan memberikan keterangan. *

#beritaviral#beritaterkini

Editor: Junita Ariani

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life