Polhukam

Komisi X ke Badung Bali, Ada Apa dengan Pariwisata di Sana?

Tim Panitia Kerja Rancangan (Panja) UU Kepariwisataan Komisi X DPR melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali.

Kunjungan ini guna mendengar masukan dan mendalami apa yang dilakukan pemda dan stakeholder setempat terkait RUU Pariwisata tersebut.

Ketua Tim Rombongan Kunspik, Dede Yusuf Macan Effendy menjelaskan Pemerintah saat ini sedang menggencarkan wisata Destinasi Super Prioritas (DSP) di beberapa tempat.

Namun, dalam pelaksanaannya, DSP ini tidak terlalu signifikan karena banyak hal yang belum disesuaikan. Mulai dari sumber daya manusia, atraksi, hingga keberlanjutannya.

Karena itu, majalah Forbes pernah menempatkan Indonesia sebagai The Most Beautiful Places in the world. Namun, yang digambarkan di majalah itu adalah Bali.

“Jadi, jangan-jangan orang luar tahunya Indonesia itu Bali. Itulah kami melihat ada unsur lain yaitu unsur mempromosikan ke negara-negara lain,” kata Dede.

Wakil Ketua Komisi X tersebut dalam pertemuan Kunspik di Kantor Pemkab Badung, Bali, Rabu (28/9/2023), mengatakan dari awal Komisi X menekankan adanya koordinasi. Antara Pentahelixc dalam pengembangan pariwisata.

Mulai dari unsur pemerintah, media, akademisi, pebisnis/praktisi, hingga komunitas. Bali sudah memiliki semua keunikan tersebut sehingga siap sedia untuk melakukan perubahan dalam sektor pariwisata.

“Bali sudah mengarah kepada quality tourism yang benar-benar menyasar kepada masyarakat yang memiliki spending besar. Dan, tidak memberikan ekses di kemudian hari,” jelas Dede.

RUU Kepariwisataan

Karena itu Panja RUU Pariwisata ini ingin mendalami apa yang dilakukan pemerintah dan stakeholder di Kabupaten Badung Bali. Termasuk PHRI-nya, ASITA-nya.

“Saya senang kali karena (dinas) pariwisata dan kebudayaannya dipisah. Jadi masing-masing punya kekuatannya sendiri,” ujarnya.

Diketahui, selain ke Kabupaten Badung, Tim Panja RUU Kepariwisataan Komisi X juga melakukan pendalaman ke Pemkot Denpasar dan Pemkab Klungkung.

Adapun RUU tersebut merupakan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. RUU ini telah ditetapkan sebagai RUU Usulan Komisi I DPR RI per Januari 2023 silam. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Ena Sari Ulina Girsang/Radja H Napitupulu

Junita Ariani

Recent Posts

Menteri Kominfo Budi Arie Jajaki Peluang Kerja Sama Digital dengan Inggris

MENTERI Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menerima kunjungan Menteri Kantor Kabinet Inggris John Glen.…

9 hours ago

Semarak Usia 212 Tahun, Kadipaten Pakualaman Yogyakarta Siapkan 21 Event

KADIPATEN Pakualaman menginjak usia ke-212 (Masehi) atau 218 (Jawa) pada tahun 2024 ini. Ada 21…

9 hours ago

Presiden Jokowi Pastikan Stok Beras Bulog Jelang Idul Adha Aman

PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi menjamin stok beras di Bulog aman menjelang Idul Adha. Jokowi…

10 hours ago

Mau Dibawa ke Serbia, Polisi Gagalkan Perdagangan Orang di Bandara YIA

KEPOLISIAN Resort Kulon Progo berhasil menggagalkan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di…

10 hours ago

Menhan Prabowo Terima “Medali Zayed” dari Presiden UEA MBZ

MENTERI Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Uni Emirat Arab…

10 hours ago

Banjir Lahar dan Longsor Sumatera Barat: 50 Orang Meninggal, 27 Jiwa Hilang

KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen. TNI Suharyanto, korban jiwa yang meninggal dunia akibat…

11 hours ago