Senin, 22 Desember 2025

Komisi X Temukan Banyaknya Privatisasi Kawasan Wisata di Bali

Photo Author
- Kamis, 28 September 2023 | 18:48 WIB
Salah satu lokasi wisata di Badung. Komisi X menemukan banyak privatisasi kawasan wisata oleh pihak investor di Bali. foto: int
Salah satu lokasi wisata di Badung. Komisi X menemukan banyak privatisasi kawasan wisata oleh pihak investor di Bali. foto: int

Sektor pariwisata merupakan salah satu penyumbang devisa negara terbesar untuk Indonesia setelah sektor minyak dan gas bumi. Sayangnya, banyak pengelolaan pariwisata yang salah.

Salah satunya banyak privatisasi kawasan wisata oleh pihak investor di Bali. Untuk itu perlu aturan yang jelas dan rinci yang dituangkan dalam RUU Kepariwisataan yang saat ini sedang digodok Komisi X DPR RI.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengungkapkan perlunya aturan yang jelas untuk sektor wisata. Sehingga tidak ada lagi privitasi oleh pihak investor sehingga kepentingan masyarakat tidak ternganggu.

"Banyak lokasi wisata di Bali ini sudah di privatisasi oleh investor. Seperti beberapa pantai di Bali, masyarakat umum sudah sulit untuk mengaksesnya. Ini harus diatur secara jelas dan rinci di RUU Kepariwisataan," ungkap Abdul Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/9/2023).

Diketahui, Komisi X melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Klungkung, Bali (27/9/2023). Kunjungan dipimpin Abdul Fikri Faqih.

Ia mengungkapkan, salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi permasalahan privatisasi ini adalah dalam proses pengurusan sertifikat hak milik (SHM). Sebagian meter pantai wisata harus tetap milik umum.

"Permintaan dari Bupati Klungkung dan para pelaku ekononomi kreatif dan pariwisata bahwa peraturannya harus jelas. Dan, saat investor melakukan proses SHM, beberapa meter harus tetap milik umum. Dengan begitu mempermudah masyarakat yang ingin berwisata," ujarnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Ena Sari Ulina Girsang/Radja H Napitupulu

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X