Home » Komisi X ke Badung Bali, Ada Apa dengan Pariwisata di Sana?

Komisi X ke Badung Bali, Ada Apa dengan Pariwisata di Sana?

by Junita Ariani
2 minutes read
Salah satu objek wisata di Badung, Bali. Komisi X melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) ke Pemkab Badung, Bali.

ESENSI.TV - BALI

Tim Panitia Kerja Rancangan (Panja) UU Kepariwisataan Komisi X DPR melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali.

Kunjungan ini guna mendengar masukan dan mendalami apa yang dilakukan pemda dan stakeholder setempat terkait RUU Pariwisata tersebut.

Ketua Tim Rombongan Kunspik, Dede Yusuf Macan Effendy menjelaskan Pemerintah saat ini sedang menggencarkan wisata Destinasi Super Prioritas (DSP) di beberapa tempat.

Namun, dalam pelaksanaannya, DSP ini tidak terlalu signifikan karena banyak hal yang belum disesuaikan. Mulai dari sumber daya manusia, atraksi, hingga keberlanjutannya.

Karena itu, majalah Forbes pernah menempatkan Indonesia sebagai The Most Beautiful Places in the world. Namun, yang digambarkan di majalah itu adalah Bali.

“Jadi, jangan-jangan orang luar tahunya Indonesia itu Bali. Itulah kami melihat ada unsur lain yaitu unsur mempromosikan ke negara-negara lain,” kata Dede.

Wakil Ketua Komisi X tersebut dalam pertemuan Kunspik di Kantor Pemkab Badung, Bali, Rabu (28/9/2023), mengatakan dari awal Komisi X menekankan adanya koordinasi. Antara Pentahelixc dalam pengembangan pariwisata.

Baca Juga  Wacana Penahanan Napi Korupsi di Nusakambangan, Ini Kata Wapres

Mulai dari unsur pemerintah, media, akademisi, pebisnis/praktisi, hingga komunitas. Bali sudah memiliki semua keunikan tersebut sehingga siap sedia untuk melakukan perubahan dalam sektor pariwisata.

“Bali sudah mengarah kepada quality tourism yang benar-benar menyasar kepada masyarakat yang memiliki spending besar. Dan, tidak memberikan ekses di kemudian hari,” jelas Dede.

RUU Kepariwisataan

Karena itu Panja RUU Pariwisata ini ingin mendalami apa yang dilakukan pemerintah dan stakeholder di Kabupaten Badung Bali. Termasuk PHRI-nya, ASITA-nya.

“Saya senang kali karena (dinas) pariwisata dan kebudayaannya dipisah. Jadi masing-masing punya kekuatannya sendiri,” ujarnya.

Diketahui, selain ke Kabupaten Badung, Tim Panja RUU Kepariwisataan Komisi X juga melakukan pendalaman ke Pemkot Denpasar dan Pemkab Klungkung.

Adapun RUU tersebut merupakan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. RUU ini telah ditetapkan sebagai RUU Usulan Komisi I DPR RI per Januari 2023 silam. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Ena Sari Ulina Girsang/Radja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life