Home » Komisi XI Setujui Pagu Anggaran Kementerian PPN Rp2,102 Triliun, Ini Rinciannya

Komisi XI Setujui Pagu Anggaran Kementerian PPN Rp2,102 Triliun, Ini Rinciannya

by Junita Ariani
1 minutes read
Ilustrasi. Gedung DPR RI. Komisi XI DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian PPN/Bappenas dalam Rancangan APBN Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp2.102.741.189.000.

ESENSI.TV - JAKARTA

Komisi XI DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian PPN/Bappenas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) Tahun 2024 sebesar Rp2.102.741.189.000.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XI Dolfie O.F.P dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Kementerian PPN/Bappenas di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2023).

“Komisi XI DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian PPN/Bappenas dalam RAPBN Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp2.102.741.189.000,” kata Dolfie.

Adapun rincian anggaran per program yakni untuk Perencanaan Pembangunan Nasional sebesar Rp1.487.904.699.000 dan Dukungan Manajemen sebesar Rp614.836.490.000.

Pagu anggaran tersebut terbagi ke dalam masing-masing Eselon I Kementerian PPN/Bappenas dengan rincian yakni, Deputi bidang Ekonomi sebesar Rp214.454.442.130.

Deputi bidang Regional sebesar Rp70.032.991.000, Deputi bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam sebesar Rp488.120.799.000.

Keeudian, Deputi bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan sebesar Rp25.590.146.000, Deputi bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan sebesar Rp20.450.000.000.

Baca Juga  Cek Harga Tiket Garuda Program Lebaran ke Jakarta

Selanjutnya, untuk Bidang Sarana Prasarana sebesar Rp68.355.034.000, Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan sebesar Rp36.432.134.000.

Bidang Pendanaan Pembangunan sebesar Rp50.803.808.870, Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan sebesar Rp66.721.440.000.

Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas-Perencanaan Pembangunan Nasional sebesar Rp449.943.904.000. Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas-Dukungan Manajemen Rp601.836.490.000 dan Inspektorat Utama Rp10.000.000.000.

Dalam rapat tersebut, Komisi XI juga memperoleh penjelasan mengenai usulan tambahan Pagu Anggaran Kementerian PPN/Bappenas dalam RAPBN TA 2024 sebesar Rp206,15 miliar.

Dengan rincian untuk Kebutuhan Belanja Pegawai sebesar Rp155,7 miliar. Meliputi penyesuaian besaran tunjangan kinerja dan tambahan formasi PPPK sebanyak 533 orang.

Serta penyesuaian anggaran Kegiatan Hibah Luar Negeri sebesar Rp50,45 miliar. Meliputi Hibah Compact II Millenium Challenge Corporation dan Pro Blue Grant and OMC Grant for Oceans for Prosperity Project (LAUTRA). *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life