Kesehatan

Kopilot Batik Air Tertidur Saat Tugas, Netizen: Pentingnya Cuti Melahirkan Untuk Suami

Viral di sosial media unggahan yang mengungkap pilot dan kopilot pesawat Batik Air dilaporkan tertidur selama 28 menit. Ini terjadi pada penerbangan pesawat dari Bandara Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara menuju Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (25/1).

“Insiden tanggal 25 Januari yang diklasifikasikan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebagai “serius” menyebabkan serangkaian kesalahan navigasi yang terjadi saat kedua pilot tertidur sekitar 28 menit.” dikutip dari Flight Global, Sabtu (9/3).

Pilot yang terlibat berusia 32 tahun, didampingi kopilot yang merupakan first officer berusia 28 tahun. Pilot dan kopilot tertidur saat mengoperasikan penerbangan ID6723 dengan waktu blok 2 jam 35 menit.

Menurut KNKT, awak pesawat yang sama telah mengoperasikan penerbangan Jakarta-Kendari pada pagi yang sama. Penerbangan tersebut dijadwalkan berangkat pada pukul 02:55 waktu setempat, dan awak pesawat harus melakukan login pada pukul 01:25.

KNKT menemukan bahwa kopilot telah memberi tahu rekannya bahwa dia tidak mendapatkan istirahat yang cukup pada malam sebelumnya. Komite mencatat, kopilot merupakan orang tua baru, dengan sepasang anak kembar berusia satu bulan.

Kopilot diketahui membantu istrinya di malam hari untuk merawat bayi, sehingga kualitas tidurnya pun menurun. Ia diperbolehkan istirahat dalam penerbangan menuju Kendari, sedangkan kapten mengambil alih tugas terbang pilot.

Dikutip dari Flight Global, KNKT mendesak Batik Air Indonesia untuk mengembangkan prosedur rinci untuk melakukan pemeriksaan kokpit. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemeriksaan kokpit dapat dilaksanakan dengan benar.

Atas insiden ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pastikan rencana untuk menjatuhkan sanksi. Nantinya, sanksi akan disesuaikan dengan hasil investigasi oleh tim investigator.

Kelelahan Orang Tua Baru

Banyak yang bersimpati pada kopilot yang tertidur karena berstatus sebagai ‘orang tua baru’ dan menyadari sulitnya penyesuaian saat memiliki bayi.

Dikutip dari Sleep Foundation, orang tua baru sering kali menderita karena kurang tidur. Mereka mengatur kebutuhan bayi serta menyesuaikan diri dengan semua hal yang datang dengan menjadi orang tua baru.

Kelelahan berkontribusi besar terhadap gejala depresi dan kecemasan, yang dapat berdampak negatif jangka panjang pada orang tua dan bayi. Kurang tidur, berdampak buruk pada suasana hati, kesehatan, hingga keselamatan.

Disebutkan juga beberapa konsekuensi yang perlu diwaspadai orang tua baru saat kurang tidur, seperti iritabilitas, kecemasan dan depresi, serta kecelakaan. Tanpa tidur yang cukup, kita berisiko lebih besar mengalami waktu reaksi yang lebih lama, yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan

‘Perinatal Mental Illness’ merupakan istilah umum yang digunakan untuk menggambarkan kumpulan penyakit yang dapat menyerang orang tua kapan saja, Mulai dari masa pembuahan hingga ulang tahun pertama bayi.

Kini sudah diketahui bahwa bukan hanya kesehatan mental ibu saja yang dapat terpengaruh. Penyakit mental perinatal juga dapat mempengaruhi pasangannya.

Paternity Leave

Tahun 2022 lalu, DPR RI menginisiasi cuti selama 40 hari bagi suami yang istrinya melahirkan dalam Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Usulan tersebut juga selaras dengan usulan sebelumnya terkait penambahan waktu cuti melahirkan bagi ibu bekerja, dengan total cuti selama 6 bulan.

Anggota Komisi XI DPR, Willy Aditya mengatakan, RUU KIA juga sejalan dengan UNICEF yang mendorong para orangtua untuk setidaknya mengambil 6 bulan cuti merawat anak. Hampir 40 negara telah memperkenalkan kebijakan cuti berbayar bagi pekerja laki-laki untuk terlibat dalam pengasuhan anak yang baru lahir.

Namun, hal tersebut belum lazim dilakukan di Indonesia. Menurut Willy cuti ayah sangat penting dalam pertumbuhan anak. Willy pun berharap RUU KIA dapat memberikan kesempatan yang sama bagi ibu dan ayah dalam mengasuh anak.

Paternity leave atau cuti ayah masih dianggap tidak lebih penting dibanding cuti melahirkan (maternity leave) untuk ibu sehingga tidak banyak perusahaan yang menawarkan cuti orangtua dengan tunjangan kepada para ayah yang baru memiliki anak. RUU ini penting untuk memastikan negara hadir dengan misi besar menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas tinggi dan mampu memimpin kerja kolaborasi dengan bangsa lain di masa depan,” jelasnya, dikutip dari laman DPR RI.

Hingga saat ini, ketentuan cuti untuk ayah hanya kurang lebih 2 hari dan untuk ibu selama 3 bulan.

 

 

 

Editor: Raja H. Napitupulu

Addinda Zen

Recent Posts

Teknologi Canggih yang Mendorong Kemajuan Industri Otomotif

Industri otomotif telah mengalami perkembangan yang luar biasa selama beberapa dekade terakhir, seiring dengan kemajuan…

2 hours ago

Manfaat Ikan Salmon: Kekayaan Gizi yang Menyehatkan Tubuh

Ikan salmon, dengan warna merah mewah dan rasa lezatnya, bukan hanya menjadi hidangan populer di…

4 hours ago

Cuaca Buruk Ganggu Pencarian Helikopter Presiden Iran

Cuaca buruk yang terjadi belakangan ini sangat mengganggu dan berbahaya. Baru saja terjadi kecelakaan pesawat…

5 hours ago

WORLD WATER FORUM 2024 BALI: SEBUAH CATATAN PENTING

Setidaknya ada 4 poin utama yang diperjuangkan dalam World Water Forum ke-10 di Bali kali…

5 hours ago

Tips Mengisi Baterai Mobil Listrik dengan Cepat dan Efisien

Era keberlanjutan dan kesadaran lingkungan yang semakin meningkat, mendorong mobil listrik semakin menjadi pilihan populer…

6 hours ago

Pascabanjir Lahar, NaCl 3 Ton Disebar di Langit Kota Padang Sumbar

BADAN Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) kembali menggelar operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC) di wilayah Sumatra…

17 hours ago