Ekonomi

Kredit Usaha Rakyat Terbuka Bagi Anak Muda, Ini 4 Cara Mudah Mendapatkannya

Kamu ingin memiliki atau mengembangkan bisnis sendiri, skalanya usaha mikro, kecil dan menengah atau koperasi, tetap merasa belum layak mendapatkan pinjaman dari perbankan?

Jangan khawatir, kamu bisa mendapatkan modal Kredit Usaha Rakyat (KUR). Seperti dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), KUR adalah fasilitas pinjaman dana yang diberikan oleh

Bisnis yang bisa mendapatkan dukungan dana kredit dari KUR tetap harus memiliki prospek bisnis yang baik dan debitur memiliki kemampuan untuk mengembalikan pinjaman.

Namun, mempunyai keterbatasan dalam pemenuhan persyaratan yang ditetapkan perbankan misalnya belum memiliki agunan berupa aset tertentu.

Data OJK menunjukkan, minat generasi muda memanfaatkan modal dari KUR sangat minim, padahal banyak kemudahan yang diberikan.

Berikut empat kemudahan untuk mendapatkan KUR, seperti dilansir dari laman OJK.

1. Tidak wajib agunan tambahan

Untuk memanfaatkan fasilitas KUR, debitur tidak diwajibkan untuk memberikan agunan tambahan, melainkan cukup agunan pokok berupa usaha yang layak dan sudah berjalan aktif selama 6 (enam) bulan, atau obyek yang dibiayai oleh KUR tersebut (untuk jenis KUR investasi).

Penting bagi bank untuk memastikan bahwa usahamu telah berjalan dengan aktif selama jangka waktu tersebut.

2. Bisa melalui Lembaga Keuangan Mikro atau bank

Dalam penyalurannya, KUR dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara langsung dan tidak langsung. Penyaluran KUR secara langsung dilakukan oleh UMKM dan Koperasi dengan cara mendatangi kantor cabang bank pelaksana.

Namun untuk mendekatkan pelayanan kepada usaha mikro, penyaluran KUR dapat dilaksanakan secara tidak langsung, yaitu melalui Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan KSP/ USP Koperasi, atau melalui linkage program lainnya yang bekerjasama dengan bank pelaksana.

3. Jenis usaha yang dibiayai beragam

Jenis usaha yang dapat menggunakan fasilitas KUR sangat beragam. UMKM dan Koperasi yang dapat mengakses KUR adalah yang bergerak di sektor usaha produktif antara lain:

Perdagangan, termasuk kuliner dan eceran. Pengolahan, termasuk industri kreatif di bidang periklanan, fashion, film, animasi, video dan alat mesin pendukung kegiatan ketahanan pangan.

Jasa-jasa, termasuk penyediaan akomodasi, transportasi, pendidikan dan kemasyarakatan. Pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan jasa keuangan simpan pinjam.

4. Bunga dapat subsidi dari Pemerintah

KUR merupakan program dari Pemeritah, sehingga ada subsisi yang dialokasikan Pemerinth untuk bunga kredit. Jadi bunga yang dibebankan jauh lebih rendah dibandingkan bunga kredit perbankan biasa.

Terhitung per tahun 2016, bunga KUR di bank telah menerima subsidi dari pemerintah sebanyak 13%. Hal tersebut berarti bunga KUR yang awalnya diberikan 22% pada tahun 2014, sudah turun menjadi 9%.

Sayangnya, saat ini mungkin banyak masyarakat yang belum mengetahui KUR dan belum berani mengajukan kredit tersebut ke bank*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

#beritaterkini
#beritaviral

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

Dunia Jurnalistik Kehilangan Tokoh Pers dan Perfilman Nasional

Dunia jurnalistik Indonesia kehilangan salah seorang tokoh terbaik di bidang pers dan perfilman nasional, Prof.…

10 hours ago

Depresi Berat? Ini Cara Mengatasinya!

Depresi berat telah menjadi masalah dari banyak orang di dunia. Menurut Healthline.com, sebanyak 5% orang…

11 hours ago

PDIP Ajukan Tiga Bupati sebagai Cawagub Khofifah di Pilgub Jawa Timur

PDI Perjuangan (PDIP) menyodorkan tiga nama kader terbaiknya untuk menjadi Cawagub Jatim mendampingi Khofifah Indar…

12 hours ago

Perang Dunia ke 2, Dampaknya Bagaimana?

Perang Dunia Kedua memiliki dampak yang mendalam dan luas pada berbagai aspek kehidupan di seluruh…

13 hours ago

Ini Empat Kader yang Diusulkan Gerindra di Pilgub DKI Jakarta 2024

PARTAI Gerindra DKI Jakarta mengusulkan empat kader ke DPP Gerindra untuk diusung di Pilgub DKI…

13 hours ago

Wamenkominfo Duga Ada Salah Tafsir soal Larangan Jurnalisme Investigasi

RANCANGAN Undang-undang (RUU) Penyiaran sedang menjadi sorotan publik. Salah satunya berkaitan dengan larangan penayangan eksklusif…

13 hours ago