Home » Kunjungan Menteri Israel ke Masjid Al Aqsa Dinilai Provokatif

Kunjungan Menteri Israel ke Masjid Al Aqsa Dinilai Provokatif

Kunjungan itu harus dikutuk dan  komunitas internasional harus melakukan aksi konkret untuk mencegah kunjungan provokatif seperti itu ke depan.

by vera bebbington
2 minutes read
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI)/Andi-dpr.go.id

ESENSI.TV - JAKARTA

Kunjungan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamr Ben-Gvir ke Kompleks Masjid Al Aqsa dinilai provokatif oleh Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI).

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) Fadli Zon turut mengecam kunjungan sosok yang dikenal pembenci Arab tersebut.

“Tindakan Menteri Itamar itu provokatif dan intimidatif sekaligus ancaman nyata bagi masa depan perdamaian Palestina dan Israel. Dewan Keamanan PBB tidak cukup mendiskusikan tindakan itu. PBB harus bertindak nyata,” kata Fadli dalam keterangan tertulis, dikutip situs resmi DPR, Jumat 6 Januari 2023.

Fadli Zon juga menyebut bahwa lawatan itu harus dikutuk dan  komunitas internasional harus melakukan aksi konkret untuk mencegah lawatan provokatif seperti itu ke depan.

“Israel harus diberikan sanksi keras. Jika diperlukan, Israel harus dikucilkan dari pergaulan internasional,” ujarnya.

Fadli Zon Ingatkan Dua Konsekuensi atas Kunjungan Menteri Israel ke Masjid Al Aqsa

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga mengingatkan dua konsekuensi atas kunjungan teranyar politisi garis keras sayap kanan Israel itu ke Al-Aqsa.

Baca Juga  Ombudsman RI: Ada 272 Instansi yang Paling Ramah soal Pelayanan Publik di 2022

“Pertama, kunjungan itu berpotensi memicu meletusnya kembali kekerasan di Kompleks Al-Aqsa secara khusus dan di wilayah Palestina secara umum. Kedua, ini merupakan ancaman sangat serius atas status quo Al-Aqsa,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada bulan April 2023, lebih dari 200 orang terluka di Kompleks Al-Aqsa lantaran provokatif ekstremis Yahudi. Terkait status quo Al-Aqsa, Fadli Zon menjelaskan bahwa sejak 1967 telah ditetapkan status quo atas Al-Aqsa, di mana orang-orang Yahudi tidak boleh berdoa di kompleks Masjid Al-Aqsa dan hanya Muslim yang boleh beribadah di tempat suci tersebut.

Anggota Komisi I DPR RI itu turut menyoroti peran Yordania sebagai kustodian atau pemelihara Al-Aqsa yang semakin tidak efektif. Untuk itu perlu penguatan kembali peran kustodian Yordania atas Al-Aqsa yang saat ini sekadar simbolis.

“Al-Aqsa di wilayah Yerusalem Timur sekarang sepenuhnya di bawah kontrol Israel. Di sisi lain, Yordania tidak memiliki kontrol apapun atas wilayah itu. Jelas, Yordania tidak bisa melindungi Al-Aqsa secara maksimal. Ini situasi yang paradoks. Komunitas internasional harus mengubah situasi ini,” katanya.

 

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life