Home » Lebih 2.700 Tambang Ilegal Beroperasi, Pemerintah Diminta Tata Pertambangan Rakyat

Lebih 2.700 Tambang Ilegal Beroperasi, Pemerintah Diminta Tata Pertambangan Rakyat

by Junita Ariani
2 minutes read
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan kenaikan harga mayoritas komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) periode Februari 2024.

ESENSI.TV - JAKARTA

Pemerintah diminta menata kembali sektor pertambangan rakyat. Hal tersebut terkait insiden delapan penambang yang terjebak di lubang galian emas ilegal.

Peristiwa itu terjadi di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

“Sebelumnya saya ucapkan turut berduka cita atas insiden terjebaknya penambang emas di lubang galian emas ilegal di Banyumas. Hingga proses pencarian dinyatakan dihentikan,” ucap Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto, Kamis (3/8/2023), di Medan.

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi ke depan.

Pihaknya minta peristiwa tersebut dijadikan pembelajaran untuk memperbaiki dan menata sistem dan tata kelola sektor pertambangan rakyat.

Sehingga ke depan terlaksana usaha pertambangan yang baik yang dapat memanfaatkan sumber kekayaan alam untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan tetap melestarikan lingkungan dan menjaga tata ruang.

Mulai dari penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan juga Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Jangan sampai pertambangan rakyat ini ada yang ilegal. Kalau ilegal artinya Pemerintah bisa lepas tangan. Tidak melakukan pembinaan dan pengawasan. Dan, yang akan muncul adalah praktek usaha pertambangan yang dapat membahayakan pelaku dan lingkungan masyarakat di sekitarnya,” tambahnya.

Lebih 2.700 Tambang Ilegal di Indonesia

Rofik juga menyayangkan kebijakan sektor pertambangan rakyat saat ini. Di mana PP No. 96 / 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba, izin IPR masih bersifat sentralistik.

Baca Juga  Komisi IV Desak Pemerintah Serius Lindungi Peternakan dan Pupuk Subsidi

Dan, diberikan oleh Menteri kepada perseorangan dan koperasi setempat. Tidak sebanding dengan wilayah Indonesia yang sangat luas. Sehingga kebijakan tersebut menghambat proses legalisasi tersebut.

“Jadi perlu ada mekanisme kerjasama dan sinergi yang konsisten dan erat antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Fakta bahwa masih banyak tambang ilegal menunjukkan kinerja Pemerintah yang masih jauh dari memadai,” tegas Rofik.

Menurut data Kementerian ESDM, hingga kuartal III 2022, ada lebih dari 2.700 tambang ilegal di Indonesia.

“Ini kan jumlah yang sangat banyak,” jelas Politisi Dapil Jawa Tengah VII ini.

Diketahui, Selasa (25/7/2023) terdapat genangan air yang menggenangi lubang sumur tambang emas. Hal itu membuat delapan orang warga asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang sedang berada di dalam lubang tambang terjebak.

Pencarian kedelapan korban telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil. Hingga kemudian tim SAR gabungan memutuskan untuk menghentikan operasi pencarian korban. Hingga kemudian seluruh korban dinyatakan meninggal dunia. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life