Humaniora

Legislator Minta Pemerintah Tuntaskan Semua Aduan THR yang Masuk

Posko Tunjangan Hari Raya (THR) telah menerima 938 aduan THR, sejak dibuka pada 28 Maret 2023 lalu. Aduan ini terdiri dari 468 aduan THR tidak dibayarkan, 337 laporan pembayaran THR tidak sesuai ketentuan. Dan, 93 laporan THR terlambat dibayarkan.

“Aduan paling banyak berasal dari DKI Jakarta,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menanggapi aduan tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/4/2023), ia meminta semua aduan yang diterima harus ditindaklanjuti.

“Setelah dilakukan verifikasi informasi. Tim yang dibentuk pemerintah harus bisa menindaklanjuti ke perusahaan yang mendapat aduan,” kata Kurniasih.

Semua laporan dan aduan tegas dia, harus ditindaklanjuti.

“Lakukan verifikasi informasi dan verifikasi dari sisi perusahaan. Jika memang terindikasi ada pelanggaran, harus dilakukan penindakan dan pemenuhan hak para pekerja,” kata dia.

Untuk THR 2023, kata Kurniasih, tidak boleh ada pengurangan pembayaran THR atau metode pembayaran THR dengan cara dicicil. Hal itu sebagaimana yang pernah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya akibat pukulan pandemi Covid-19.

“Tahun ini pembayaran penuh dan tidak boleh dicicil. Ini adalah hak pekerja dan harus ditunaikan oleh perusahaan. Ada juga aturan untuk mereka yang belum genap setahun dengan nilai THR proporsional sesuai dengan waktu bekerja,” sebutnya.

Dijelaskannya, tidak adanya pembayaran THR dapat merugikan para pekerja secara finansial dan dapat mempengaruhi kesejahteraan mereka. Terutama dalam situasi ekonomi yang belum stabil. Para pekerja yang seharusnya menerima THR juga dapat merasa tidak dihargai dan kehilangan motivasi dalam bekerja.

Kurniasih meminta agar ada laporan dan target penyelesaian dari jumlah aduan yang masuk. Sehingga publik bisa ikut memantau dan memastikan bahwa setiap aduan yang masuk benar-benar mendapatkan penyelesaian.

“Kita minta laporan dari jumlah aduan tersebut berapa yang sudah diselesaikan. Tentu targetnya adalah semuanya tuntas alias 0 aduan yang tersisa. Ini yang kita harapkan,” pungkasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Cerita Nikita Nur Hijriyati, Penyandang Disabilitas Sukses Wisuda di UGM Yogyakarta

NIKITA Nur Hijriyati penyandang disabilitas Hard of Hearing dan minor cerebral palsy punya semangat baja.…

5 hours ago

Lakukan Ini, Insyaallah Menjadi Haji Mabrur

JEMAAH haji Indonesia diimbau untuk dapat memperbanyak manasik setiba di Mekkah. Manasik menjadi kunci agar…

6 hours ago

Gempa M5,2 Guncang Pegunungan Bintang Papua, Sebelumnya Aceh M5,9

GEMPA bumi mengguncang wilayah tenggara Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan dengan kekuatan magnitudo (M) 5,2,…

7 hours ago

Wapres: IKN Jadi Pelopor Kota Berbasis Transportasi Cerdas dan Berkelanjutan

WAKIL Presiden RI Ma'ruf Amin meyakini pengembangan inovasi teknologi di sektor transportasi dapat meningkatkan efisiensi…

8 hours ago

Beli LPG 3 Kg per 1 Juni 2024 Wajib Pakai KTP

PT Pertamina (Persero) menyatakan, warga yang membeli gas LPG 3 kg harus memakai KTP. Aturan…

9 hours ago

Gempa M5,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami

GEMPA bumi magnitudo 5,9 mengguncang wilayah Aceh, hari ini, Selasa (28/5/2024) pukul 18.52 WIB. Namun,…

9 hours ago