Home » Libur Iduladha Jadi 3 Hari, Ini SKB Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama

Libur Iduladha Jadi 3 Hari, Ini SKB Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama

by Junita Ariani
1 minutes read
Libur Nasional

ESENSI.TV - JAKARTA

Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB). Dengan Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023.

Dalam SKB tersebut disebutkan, perubahan cuti bersama ini dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.

Serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Iduladha Tahun 2023.

“Maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023,” bunyi dalam SKB.

Dalam SKB itu juga terdapat tambahan cuti bersama Iduladha 1444 Hijriah/2023 Masehi selama dua hari, yaitu pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, penambahan hari libur cuti bersama Iduladha 1444 H merupakan salah satu upaya mendorong perekonomian di daerah.

Baca Juga  Sita Aset Rp89 Miliar, Polisi Ungkap Kasus Pencucian Uang Bandar Narkoba

“Ya itu kan pertama harinya, memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik,” ucap Presiden.

Keterangan itu disampaikan Presiden di hadapan awak media usai meninjau Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).

Selain itu, Kepala Negara juga mengungkapkan keputusan pemerintah menambah hari libur cuti bersama juga untuk meningkatkan sektor pariwisata di daerah.

“Utamanya di bidang pariwisata lokal. Jadi karena kita lihat bisa ya diputuskan,” jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah telah menetapkan tanggal 29 Juni 2023 sebagai hari libur nasional. Dan, menambah hari libur cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life