Categories: Nasional

Marak Perundungan Dokter, Menkes Budi Tindak Dengan Tegas

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan telah mengeluarkan Instruksi Menteri Kesehatan Tentang Pencegahan dan Perundungan Terhadap Peserta Didik Pada Rumah Sakit Pendidikan Di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Untuk mengakhiri praktik perundungan yang terjadi pada peserta pendidikan kedokteran spesialis (PPDS).

Sebelumnya telah menyebar di media sosial mengenai tindak kekerasan yang dilakukan oleh dokter senior kepada dokter peserta pendidikan kedokteran spesialis di salah satu rumah sakit Kemenkes. Setelah dilakukan interview, korban mengalami stres karena mendapatkan tekanan pekerjaan yang tidak berhubungan dengan kedokteran.

Praktik Perundungan Dokter Sudah Terjadi Puluhan Tahun

”Kami mulai memanggil dokter-dokter spesialis di lingkungan rumah sakit Kemenkes. Dan kami menemukan bahwa praktik perundungan yang dialami oleh dokter umum maupun peserta didik dokter spesialis di rumah sakit vertikal sudah terjadi puluhan tahun,” ujar Menkes Budi pada konferensi pers di gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (20/7).

Perundungan ini menyebabkan kerugian bukan hanya mental. Tapi fisik dan finansial bagi peserta didik. Modus pembentukan karakter dokter-dokter muda biasa menjadi alasan perundungan.

Menkes Budi acap kali menanyakan kepada pimpinan maupun dokter senior dan kepada dokter peserta didik terkait kasus perundungan di rumah sakit. Ia hanya mendapatkan jawaban yang kontradiktif.

”Praktik perundungan ini kalau saya tanya ke pimpinan rumah sakit selalu dijawab tidak ada. Saya nggak tahu apakah ini denial. Tapi kalau saya tanya ke dokter peserta didik selalu ada kasus perundungan,” ucapnya.

Beberapa Kasus Perundungan Dokter di Indonesia

Menkes Budi mengungkapkan sejumlah kasus perundungan yang pernah ia terima. Di antaranya ada kelompok di mana peserta didik ini diperlakukan sebagai asisten, sebagai sekretaris, sebagai pembantu pribadi. Mereka diperintah mengantarkan cucian ke laundry, bayar laundry, hingga antar jemput anak dokter senior.

Bahkan di antara para korban ada yang diminta mengeluarkan biaya hingga puluhan juta. Untuk kepentingan pribadi oknum dokter spesialis.

”Kasus itu tidak pernah berani disampaikan oleh para junior. Dan akibatnya begitu dia jadi senior dia melakukan hal yang sama. Oleh karena itu kita berusaha untuk semua rumah sakit vertikal di Kemenkes untuk memutus praktik perundungan pada program pendidikan spesialis kedokteran. Kita akan jalankan ini dengan tegas,” katanya.

Terkait perundungan itu, Menkes Budi telah mengeluarkan Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 Tentang Pencegahan dan Perundungan Terhadap Peserta Didik Pada Rumah Sakit Pendidikan Di Lingkungan Kementerian Kesehatan yang akan berlaku hari ini, Kamis (20/7).

IMK No. HK.02.01-MENKES-1512-2023 ttg Pencegahan dan Penanganan Perundungan Terhadap Peserta Didik Pada RS Pendidikan di Lingkungan Kemenkes-signed

Menkes Budi juga telah memfasilitasi bagi siapapun yang ingin mengadukan kasus perundungan dokter pada pendidikan kedokteran spesialis melalui WhatsApp 081299799777 dan website https://perundungan.kemkes.go.id/ .

Aduan itu akan diterima oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan dan akan langsung ditelusuri oleh tim Inspektorat. Kemenkes akan menjamin keamanan identitas pelapor.

Sanksi Bagi Pelaku Perundungan

Setelah terkonfirmasi adanya kasus perundungan, ada 3 jenis sanksi yang diberlakukan bagi pelaku perundungan. Berdasarkan hasil investigasi tim Inspektorat yang harus ditindaklanjuti oleh pimpinan Rumah Sakit Pendidikan dan juga unit terkait, yakni:

Bagi tenaga pendidik dan pegawai lainnya:

a) Sanksi ringan berupa teguran tertulis;
b) Sanksi sedang berupa skorsing selama jangka waktu 3 (tiga) bulan;
c) Sanksi berat berupa penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan. Pembebasan dari jabatan, pemberhentian sebagai pegawai rumah sakit, dan/atau pemberhentian untuk mengajar.

Bagi peserta didik:

a) Sanksi ringan berupa teguran lisan dan tertulis;
b) Sanksi sedang berupa skorsing paling sedikit 3 (tiga) bulan;
c) Sanksi berat berupa mengembalikan peserta didik kepada penyelenggara pendidikan dan/atau dikeluarkan sebagai peserta didik.

Khusus kepada Pimpinan Rumah Sakit Pendidikan yang terjadi kasus perundungan di rumah sakitnya, dikenakan sanksi:

a. Sanksi ringan berupa teguran tertulis;
b. Sanksi sedang berupa skorsing selama jangka waktu 3 (tiga) bulan;
c. Sanksi berat berupa penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan, pembebasan dari jabatan, dan/atau pemberhentian sebagai pegawai rumah sakit.

”Kita berharap bisa memutus puluhan tahun praktik perundungan. yang dilakukan kepada PPDS yang selama ini tidak mau didiskusikan sekarang kita putus. Jadi buat teman-teman peserta didik bisa konsentrasi belajar. lebih kondusif suasananya. Bebas dari perundungan,” ucap Menkes Budi.

Editor: Nabila Tias Novrianda/Addinda Zen

Administrator Esensi

Recent Posts

Mendag Zulhas: Ada Perbaikan di SPPBE Cimahi, Pengisian Elpiji 3 Kg Sudah Sesuai Takaran

MENTERI Perdagangan Zulkifli Hasan mengapresiasi SPPBE swasta di Cimahi karena telah menerapkan Standar Operasional Prosedur…

5 mins ago

Waskita Kebut Proyek Jalan Tol Penghubung IKN – Balikpapan Sepanjang 57 Km

PT Waskita Karya (Persero) Tbk sedang mengebut pembangunan proyek konektivitas infrastruktur Jalan Tol Ibu Kota…

35 mins ago

Perdana, PT Perikanan Indonesia Ekspor Gurita ke Vietnam

BUMN Perikanan, PT Perikanan Indonesia, member of ID FOOD, berkomitmen memasarkan hasil produk perikanan ke…

2 hours ago

UKT di UGM, 30% Mahasiswa dari Keluarga Mampu Beri Subsidi

UGM berkomitmen menerapkan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berkeadilan lewat subsidi silang. Setiap mahasiswa…

3 hours ago

Turut Berduka Cita. Ibu Mertua Barack Obama Meninggal Dunia

Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) sedang berduka cita. Pasalnya, Marian Robinson, Ibu Michelle Obama atau…

7 hours ago

7 Solusi Terbaik untuk Masalah Jerawat di Kulitmu. Pasti Ampuh!

Kamu pernah jerawatan? Pasti gak nyaman ya. Karena jerawat sering timbul di wajah yang menjadi…

9 hours ago