Humaniora

Mau Foto di Stasiun Kereta Api? Ini Aturannya

Buat kaum hobi selfie dan berfoto, semua spot yang didatangi pasti akan menarik untuk berpose.

Tapi, di beberapa tempat, ada aturan berfoto yang tidak bisa dilanggar. Bahkan, jika dilanggar bisa mendapatkan sanksi lho.

Nah, buat kamu yang suka naik kereta api setiap harinya, pastilah pernah sesekali berfoto di stasiun atau di dalam gerbong kereta api. Update status media sosial, itu mungkin salah satu alasannya.

Sebelum bergaya di depan kamera ponsel canggih, kamu harus tahu nih beberapa aturan jika ingin berfoto di stasiun kereta api dikutip dari laman resmi KAI.

1. Untuk dokumentasi pribadi

Untuk foto sekadar dokumentasi pribadi, kamu dipersilakan mengabadikan momen tersebut sepuasnya. Tapi jika untuk komersial harus meminta izin dulu ya.

2. Hindari area terlarang

Ada beberapa tempat terlarang untuk berfoto atau selfi di stasiun kereta api. Semisal ruang loket, ruang kerja, dipo, ruang pengendali dan pengatur perjalanan kereta api, serta area yang dapat membahayakan operasional kereta api.

3. Perhatikan perangkat

Perangkat untuk memotret kamu pun harus diperhatikan. Yang diperbolehkan adalah kamera ponsel dengan monopod/tongsis, kamera DSLR, kamera aksi, hingga kamera mirrorless.

Jika kamu pakai peralatan lengkap seperti tripod, lampu, microphone, drone, harus meminta izin terlebih dahulu.

4. Perizinan

Seperti disebutkan di atas jika untuk kebutuhan pribadi diperbolehkan berfoto. Namun jika untuk keperluan komersil harus mendapatkan izin dari unit Komersialisasi Non Angkutan. Termasuk, bagi wartawan untuk kebutuhan peliputan harus mengantongi izin dari unit Humas.

5. Pelanggaran dan sanksi

Apabila terjadi pelanggaran maka petugas berhak mengambil tindakan, seperti menegur jika pengambilan gambar menggangu operasional kereta api, kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan perjalanan KA, orang lain, bahkan mengambil gambar itu sendiri.

Agita Maheswari

Recent Posts

Dorong Ekonomi Hijau, Kementerian Investasi Hibahkan Tiga Bus Listrik ke UGM

KEMENTERIAN Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menghibahkan tiga unit bus listrik kepada Universitas Gadjah Mada…

7 hours ago

Presiden Jokowi Restui Perpanjang Ekspor Tembaga Freeport

PEMERINTAH bakal memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI), setelah berakhir pada akhir…

9 hours ago

Dosen UGM Ini Kembangkan Alat Skrining Gizi Cegah Malnutrisi Pasien Rumah Sakit

Peneliti UGM kembangkan alat skrining gizi untuk pasien di rumah sakit, karena kondisi ini  masih…

9 hours ago

Kereta Whoosh Sediakan 28.000 Kursi per Hari Selama Libur Panjang

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyediakan 28.000 tempat duduk kereta cepat Whoosh setiap harinya…

10 hours ago

Survei Populix Ternyata Cuti Melahirkan Mempengaruhi Pilihan Tempat Kerja

MAYORITAS pekerja atau sekitar 91 persen mengatakan jika ketersediaan cuti hamil/melahirkan yang memadai mempengaruhi keputusan…

10 hours ago

BNPB Distribusi Logistik dan Evakuasi Pasien di Wilayah Terisolir Dampak Banjir dan Longsor di Luwu

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor…

11 hours ago