Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyampaikan 3 hal yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan keadilan sosial di dunia kerja.
Pertama, menekankan pentingnya akses ke pekerjaan yang penuh dan produktif serta pembelajaran sepanjang hayat.
Ia mendorong International Labour Organization (ILO) dan anggotanya mengembangkan strategi keterampilan yang kuat. Terutama dalam mempercepat program pendidikan dan pelatihan yang sesuai untuk masa depan
Kedua, revitalisasi lembaga pasar kerja adalah kunci dalam mengurangi ketidaksetaraan di dunia kerja.
“Perlu dialog sosial untuk memastikan akses dan manfaat yang adil bagi pekerja rentan. Seperti pekerja migran, pekerja sektor pertanian dan kesehatan. Pekerja dengan disabilitas, serta pekerja perempuan dan pekerja muda,” kata Menaker Ida.
Menaker menyampaikan itu pada pidato nasional pada International Labour Conference (ILC) ke-111 di Jenewa, Swiss, Selasa, (13/6/2023) waktu setempat.
Ketiga, sambung Ida, meningkatkan kualitas dan kondisi dunia kerja melalui pelindungan pekerja dalam mendukung transisi. Yang berkeadilan akibat perubahan iklim.
Ida menekankan perlunya akses pekerja terhadap pelindungan sosial yang komprehensif. Melalui keterlibatan semua pemangku kepentingan dan kerja sama internasional yang lebih luas.
Dalam pidatonya, Menaker Ida juga mengungkapkan bahwa Indonesia telah melakukan langkah-langkah konkret terkait memajukan keadilan sosial di tingkat nasional.
“Indonesia terus meningkatkan program, kebijakan, dan strategi ketenagakerjaan untuk mengurangi tingkat pengangguran. Meningkatkan penciptaan lapangan kerja yang layak, serta menjadikan pasar kerja lebih inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
UU Cipta Kerja
Selain itu, lanjut Ida, Indonesia juga telah merevitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi melalui pembelajaran sepanjang hayat.
Menghasilkan G20 Strategi Keterampilan yang diperluas, dan mendorong harmonisasi standar pelatihan keterampilan dan sistem sertifikasi profesi di ASEAN.
Pada forum tahunan ini, ia juga menegaskan komitmen Indonesia untuk mempromosikan dialog sosial dengan pemangku kepentingan. Berdasarkan kebebasan berserikat dan hak untuk perundingan bersama.
“Salah satunya seperti pembuatan Undang-Undang Cipta Kerja. Yang bertujuan untuk menciptakan dan meningkatkan peluang kerja serta memberikan pelindungan yang lebih baik bagi para pekerja,” katanya.
Dalam mengakhiri pidatonya, Menaker menekankan komitmen penuh Indonesia untuk mendukung kinerja ILO.
Ia mengajak semua anggota ILO terlibat dalam kerja sama yang konstruktif dan saling percaya. Juga mendorong ILO mendengarkan dan mengakomodasi kekhawatiran semua anggota secara seimbang dan adil. Berdasarkan konsensus internasional. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang