Home Ā» Menkeu Berikan Insentif Rp1 Triliun Tahun 2023 untuk Pemda, Hanya Ada di Indonesia

Menkeu Berikan Insentif Rp1 Triliun Tahun 2023 untuk Pemda, Hanya Ada di Indonesia

by Junita Ariani
2 minutes read
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mendorong PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) untukĀ  menjadi problem solver dalam mengatasi tantangan kompleksitas pembiayaan infrastruktur.

ESENSI.TV - JAKARTA

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan penghargaan berupa insentif fiskal untuk pemerintah daerah (pemda) yang berhasil mengendalikan inflasi.

Insentif yang diberikan sebesar Rp330 miliar untuk periode pertama dan kedua tahun 2023. Sedangkan periode ketiga sebesar Rp340 miliar.

Sehingga, keseluruhan alokasi insentif tahun 2023 yang diberikan kepada pemda yang berhasil menangani inflasi mencapai Rp1 triliun.

ā€œInsentif fiskal untuk pemerintah daerah hanya ada di Indonesia, ini tidak ada di negara lain. Rp330 miliar itu satu kali penghargaan. Kita kasih tiga kali penghargaan jadi Rp1 triliun,ā€ ujar Menkeu.

Sri Mulyani mengatakan itu dalam acara Penyerahan Insentif Fiskal dalam Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Senin (31/7/2023).

Jumlah daerah penerima alokasi adalah 33 daerah yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, 24 kabupaten untuk periode pertama dan kedua. Sedangkan untuk periode ketiga, diberikan kepada 34 daerah yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten.

Indikator penilaian dilihat dari upaya pengendalian inflasi pangan, laporan pengendalian inflasi, indeks pengendalian harga. Dan, realisasi belanja pendukung pengendalian inflasi.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menegaskan bahwa insentif fiskal harus digunakan langsung untuk hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Tidak boleh digunakan untuk menambah gaji, penghasilan, honorarium, dan berbagai perjalanan dinas.

ā€œPakailah langsung yang bermanfaat bagi masyarakat. Mulai bantuan modal, bantuan sosial, bibit, subsidi bunga untuk masyarakat UMKM, pemberian beasiswa. Kegiatan masyarakat yang memberikan manfaat pada masyarakat miskin. Saya akan sangat mendorong supaya ini menjadi salah satu perhatian,ā€ kata Menkeu.

Insentif Fiskal

Secara keseluruhan, insentif fiskal tahun anggaran 2023 sebesar Rp8 triliun yang dibagi menjadi 2 bagian. Sebanyak Rp4 triliun diberikan atas kinerja tahun 2022.

Baca Juga  Dianggap Sehat, Pupuk Indonesia Kembali Pertahankan Peringkat AAA dari Fitch Ratings

Terdiri dari Rp3 triliun untuk daerah berkinerja baik dan Rp1 triliun untuk daerah tertinggal yang berkinerja baik.

Sementara, Rp4 triliun diberikan atas kinerja tahun 2023. Terdiri dari Rp1 triliun untuk kinerja pengendalian inflasi dan Rp3 triliun untuk kinerja peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Seperti penurunan stunting, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan investasi, dan percepatan belanja daerah.

Menkeu berharap seluruh pemda bersama-sama terus menjaga inflasi. Upaya menstabilkan harga dan menjaga inflasi tetap rendah sangat berharga bagi masyarakat.

Insentif fiskal diberikan sebagai bentuk apresiasi dan upaya untuk memacu kinerja pemda.

Menurut Menkeu, ini adalah salah satu inovasi kebijakan di Indonesia yang luar biasa.

“Dan ini saya terus ceritakan di berbagai forum internasional. Karena ini adalah salah satu bentuk cara berorganisasi, cara mengurus negara yang tidak mudah. Namun ternyata untuk Indonesia ini kita efektif dan berhasil,” ucapnya.

Menkeu juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Dalam Negeri dan jajarannya. Serta seluruh pemda yang terus berupaya dalam menjaga perekonomian Indonesia.

ā€œSaya sangat menghargai dan sangat menghormati kepemimpinan Pak Tito dan seluruh teman-teman Mendagri. Juga Bapak Ibu sekalian di daerah yang luar biasa dampak dan peranannya terhadap kinerja perekonomian nasional. Semoga upaya kita betul-betul akan terwujud dalam bentuk kesejahteraan rakyat yang makin baik,ā€ kata Menkeu. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright Ā© 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life