Nasional

Menkominfo Pertimbangkan Angkat Wulan Guritno Jadi Duta Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membuka peluang untuk menjadikan artis Wulan Guritno dan selebgram lain yang terkait dengan kasus promosi situs judi online menjadi duta anti judi online.
Peluang itu menurutnya bisa terjadi apabila nantinya mereka dinyatakan tak bersalah dalam kasus dugaan promosi situs judi online.

Budi sekaligus menegaskan keberlanjutan kasus promosi judi online merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Kemkominfo menurutnya hanya akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.

“Kita kan nanti dari polisi, bukan kita panggil. Kalau bisa kita bina saja, maksudnya sebagai duta anti judi online,” kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9).

Budi juga menilai sejumlah selebgram termasuk Wulan Guritno sudah mengakui bahwa mereka tidak tahu menahu terkait konten promosi yang mereka lakukan.

“Dia kan sudah bilang di media, bahwa dia tidak tahu, dia pikir itu game. Ini bukan [tentang] satu artis ya, tapi semuanya, selebgram, artis, gitu ya” ujarnya.

Bareskrim Polri sebelumnya mengatakan bakal memanggil Wulan Guritno terkait promosi yang dilakukan terhadap situs judi online. Pemanggilan itu direncanakan minggu ini.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan panggilan dilakukan penyidik guna mengklarifikasi maksud dan tujuan Wulan mempromosikan situs tersebut. Selain itu, penyidik juga bakal melihat ada tidaknya unsur pidana yang dilakukan terkait promosi situs judi online.

Sementara itu, pihak Wulan Guritno buka suara usai aktris tersebut bakal dipanggil Bareskrim Polri terkait promosi situs judi online. Bucie Lee selaku perwakilan manajemen Wulan Guritno, merasa heran karena konten yang dibuat tahun 2020 dipermasalahkan kembali.

“Mbak Wulan juga kaget dan merasa dipojokkan dengan pemberitaan saat ini karena konten tersebut sudah lama itu, dibuat tahun 2020. Kok sekarang mencuat kembali?” kata Bucie Lee, dilansir dari detik pada Sabtu (2/9).

Adapun video itu diketahui memang sudah beredar sejak 2020. Namun, video tersebut kembali beredar di jagat maya usai Wulan beberapa hari lalu sempat mengkritik larangan ekspor benih lobster (benur) di hadapan DPR.

 

 

Editor: Farahdama A.P/Addinda Zen

Lyta Permatasari

Recent Posts

Depresi Berat? Ini Cara Mengatasinya!

Depresi berat telah menjadi masalah dari banyak orang di dunia. Menurut Healthline.com, sebanyak 5% orang…

2 hours ago

PDIP Ajukan Tiga Bupati sebagai Cawagub Khofifah di Pilgub Jawa Timur

PDI Perjuangan (PDIP) menyodorkan tiga nama kader terbaiknya untuk menjadi Cawagub Jatim mendampingi Khofifah Indar…

4 hours ago

Perang Dunia ke 2, Dampaknya Bagaimana?

Perang Dunia Kedua memiliki dampak yang mendalam dan luas pada berbagai aspek kehidupan di seluruh…

4 hours ago

Ini Empat Kader yang Diusulkan Gerindra di Pilgub DKI Jakarta 2024

PARTAI Gerindra DKI Jakarta mengusulkan empat kader ke DPP Gerindra untuk diusung di Pilgub DKI…

4 hours ago

Wamenkominfo Duga Ada Salah Tafsir soal Larangan Jurnalisme Investigasi

RANCANGAN Undang-undang (RUU) Penyiaran sedang menjadi sorotan publik. Salah satunya berkaitan dengan larangan penayangan eksklusif…

5 hours ago

Ini Tahapan Siaga Gunung Berapi

Peringatan gunung berapi umumnya dibagi menjadi beberapa tahap siaga untuk mengkomunikasikan tingkat ancaman dan tindakan…

6 hours ago