Home » Jerat Lapisan Masyarakat, Pemerintah Diminta Tegas Matikan Situs Judi Online

Jerat Lapisan Masyarakat, Pemerintah Diminta Tegas Matikan Situs Judi Online

by Junita Ariani
1 minutes read
Ilustrasi judi online. Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto, meminta komitmen dan ketegasan Pemerintah untuk menghentikan praktik judi online yang tengah menjamur di masyarakat.

Mulai dari penegakan hukum kepada pelaku yang terlibat, hingga pemblokiran situs-situs judi online oleh kementerian terkait.

“Pemerintah melalui kewenangannya harus tegas untuk memblokir, menutup dan menindak dengan tegas. Untuk mematikan akses dan situs seluruh jejaring judi online,” jelas Didik dalam keterangan persnya, Sabtu (2/9/2023), di Jakarta.

Belum lama ini, Bareskrim Polri menangkap sebanyak 31 tersangka yang diduga merupakan pengelola situs website dalam kasus dugaan judi online. Judi tersebut bermarkas di wilayah Denpasar, Bali.

Sementara itu menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp155 triliun pada tahun 2022.

Karena itu, Didik berharap pihak kepolisian terus melakukan pengusutan hingga seluruh jaringan judi online terbongkar.

Baca Juga  Segera Dicari Pemiliknya, Kominfo Temukan 1.931 Rekening Terkait Judi Online

Sebab meluasnya jaringan judi online membuat masyarakat lebih rentan tergoda dengan pemikiran mendapat uang dengan cara instan dan mudah.

“Yang juga tidak kalah utama penegak hukum harus lebih masif lagi untuk melakukan pemberantasan judi online secara masif dan berkelanjutan. Jangan ragu-ragu untuk menangkap dan memproses hukum para bandar, agen, pelaku, influencer dan juga para beking-beking judi online ini,” tegas Didik.

Anggota Banggar DPR RI ini menilai, menjamurnya berbagai situs website judi online semakin memudahkan masyarakat untuk melakukan aktivitas perjudian.

Bahkan, kata Didik, fenomena judi online sudah menjerat berbagai kalangan masyarakat mulai dari pekerja di berbagai tatanan, pelajar/mahasiswa. Hingga suami sebagai kepala keluarga dan ibu rumah tangga. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life