Berita

Menteri Agama Kutuk Pembakaran Alquran di Swedia

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengutuk aksi pembakaran dan penyobekan Mushaf Al-Quran di Swedia dan Belanda. Menurutnya, tindakan itu bentuk lain dari teror dan ekstremitas yang bisa mengancam harmoni umat beragama.

Aksi pembakaran Al-Quran dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai Stram Kurs yang berhalauan ekstremis sayap kanan Denmark di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu, 21 Januari 2023. Sehari berikutnya, dalam demonstrasi anti-Turki di Den Haag, Belanda, terjadi juga aksi menyobek Al-Quran.

“Itu jelas teror dan tindakan ekstrem yang tidak bisa dibenarkan dan bisa merusak harmoni umat beragama. Saya jelas mengutuk tindakan ekstrem semacam itu,” kata Menag Yaqut, dikutip Kamis 26 Januari 2023.

Lebih jauh ia mengatakan, aksi demonstrasi memang dibenarkan dalam demokrasi. Namun, semua tindakan yang menghinakan simbol keagamaan, apalagi Kitab Suci, tidak bisa dibenarkan atas alasan apa pun, termasuk kebebasan berekspresi.

“Silakan sampaikan aspirasi dan ekspresi, tapi jangan dengan perbuatan ekstrem, provokatif, apalagi sampai menghinakan simbol-simbol keagamaan dan kitab suci. Itu bisa mengganggu harmoni sosial dan memecah belah umat,” ujarnya.

Dijelaskan, pasca pandemi Covid-19, Indonesia yang diberi amanah sebagai Presidensi G-20 pada tahun 2022 berupaya keras untuk membangun kebersamaan melalui motto Recover Together, Recover Stronger (Pulih Bersama, Bangkit Perkasa). Motto ini memberi pesan kuat tentang pentingnya kebersamaan dalam memajukan dunia, bankit dari pandemi.

“Aksi di Swedia dan Belanda justru bisa merusak semangat kebersamaan yang sedang dibangun. Itu jelas merugikan seluruh umat beragama dan tidak bisa dibenarkan,” kata Menag.

“Protes dari berbagai negara, termasuk di Indonesia, serta juga dari masyarakat dan tokoh agama adalah cermin betapa tindakan itu semacam mencederai perasan dan merusak semangat kerukunan umat,” sambungnya.

Meski demikian, ia mengimbau umat muslim Indonesia untuk tidak terpancing dan terprovokasi. Bentuk penyikapan harus mengedepankan cara-cara yang santun (akhlakul karimah) dengan menunjukkan nilai-nilai keluhuran Islam.

“Umat wajar jika marah melihat kejadian ini, namun bentuk respons harus dalam koridor hukum dan dengan adab yang mulia,” jelasnya.

Di sisi lain, Menag Yaqut juga mendorong tokoh-tokoh agama di dunia untuk bisa bersama meredam kasus ini agar tak kian meluas. Para pemuka agama saatnya turun untuk berdialog dan kemudian memberikan pencerahan kepada umatnya demi terwujudnya kehidupan beragama dunia yang damai.

Menag Yaqut mengapresiasi dan mendukung langkah Kementerian Luar Negeri RI untuk mengundang Duta Besar Swedia untuk Indonesia. Hal sama perlu dilakukan juga terhadap Dubes Belanda di Jakarta.

“Mereka harus menjelaskan atas apa yang terjadi Stocholm dan Den Haag. Saya yakin Kemlu juga akan sampaikan sikap tegas Indonesia atas peristiwa itu,” ujarnya.

 

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

vera bebbington

Recent Posts

Cerita Nikita Nur Hijriyati, Penyandang Disabilitas Sukses Wisuda di UGM Yogyakarta

NIKITA Nur Hijriyati penyandang disabilitas Hard of Hearing dan minor cerebral palsy punya semangat baja.…

7 hours ago

Lakukan Ini, Insyaallah Menjadi Haji Mabrur

JEMAAH haji Indonesia diimbau untuk dapat memperbanyak manasik setiba di Mekkah. Manasik menjadi kunci agar…

8 hours ago

Gempa M5,2 Guncang Pegunungan Bintang Papua, Sebelumnya Aceh M5,9

GEMPA bumi mengguncang wilayah tenggara Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan dengan kekuatan magnitudo (M) 5,2,…

9 hours ago

Wapres: IKN Jadi Pelopor Kota Berbasis Transportasi Cerdas dan Berkelanjutan

WAKIL Presiden RI Ma'ruf Amin meyakini pengembangan inovasi teknologi di sektor transportasi dapat meningkatkan efisiensi…

10 hours ago

Beli LPG 3 Kg per 1 Juni 2024 Wajib Pakai KTP

PT Pertamina (Persero) menyatakan, warga yang membeli gas LPG 3 kg harus memakai KTP. Aturan…

10 hours ago

Gempa M5,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami

GEMPA bumi magnitudo 5,9 mengguncang wilayah Aceh, hari ini, Selasa (28/5/2024) pukul 18.52 WIB. Namun,…

11 hours ago