Humaniora

Meski Bekas, Kapal KP ORCA 06 Siap Perkuat Pengawasan Ikan di Natuna

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menambah lagi satu kapal pengawas kelas I dari Jepang. Kapal tersebut untuk memperkuat pengawasan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 – Laut Natuna Utara.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin.

“Panjang kapal mencapai 63 meter, lebarnya 9 meter, yang luar biasa draftnya mencapai 5 meter,” jelasnya, Jumat (21/7/2023) di Jakarta.

Dengan begitu, kata dia, apabila Awak Kapal Pengawas beroperasi dengan kapal ini di tengah laut, stabilitasnya sangat tinggi.

Saat ini, kata dia, kapal eks Jepang yang sebelumnya bernama Shirahagi Maru tersebut tengah proses penyempurnaan di Nigata Shipbuilding and Repair. Dan, diperkirakan akan selesai pada bulan September 2023 mendatang.

Adapun penyempurnaan kapal yang dilakukan meliputi perbaikan pada bangunan kapal, permesinan, sistem propulsi. Dan, perlengkapan navigasi komunikasi, geladak, serta akomodasi.

“Rencananya kami beri nama KP ORCA 06. ORCA 6 akan kami tempatkan di Zona 1 Penangkapan Industri, Laut Natuna Utara,” ujar Adin.

Penempatannya dengan mempertimbangkan kondisi kapal pengawas, luas perairan yang harus dijangkau, jumlah kapal perikanan. Kemudian, kawasan konservasi, serta potensi pelanggaran yang terjadi, maka KP.

Adin tidak memungkiri bahwa Laut Natuna Utara memiliki tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pengawasannya. Pasalnya, KKP harus mengawasi sebanyak 16 ribu lebih kapal perikanan yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan tersebut.

Wilayah perairan yang berbatasan dengan negara tetangga ini kata Adin, menjadikan Laut Natuna Utara memiliki potensi pelanggaran tertinggi dibandingkan WPP lainnya.

Data KKP tahun 2022 mencatat, terdapat 23 kapal perikanan yang ditangkap sepanjang tahun 2022 karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

Bebas Ilegal Fishing

Ia berharap dengan keungulan yang dimiliki satu kapal baru ini, Laut Natuna Utara bisa bebas dari para pelaku ilegal fishing.

Dikabarkan kapal yang akan didatangkan memiliki daya jelajah yang jauh lebih tinggi. Sehingga mampu melakukan pengawasan di perairan Natuna dengan durasi waktu yang lebih lama dibandingkan kapal-kapal yang dimiliki KKP.

“Kami terus kawal perkembangan penambahan armada kapal pengawas agar target pengawasan yang ideal mampu terpenuhi secara bertahap,” papar Adin.

Sebelumnya, KKP juga mendatangkan 1 Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan ORCA 05 (ex Hakurei Maru) dari Jepang pada 18 Juni 2023 lalu.

Penyerahan dua kapal hibah dari Pemerintah Jepang ini secara resmi dilakukan melalui penandatanganan Pertukaran Nota pada 14 Februari 2020. Kemudian pada 24 Mei 2021 di Jakarta oleh perwakilan kedua negara. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Wahh Keren… Restoran NUSA Diminati Warga California

Restoran NUSA yang merupakan UMKM rintisan diaspora Indonesia diminati warga San Francisco, Amerika Serikat. Restoran…

2 hours ago

Pemprov Jakarta Kaji Aturan Lulusan SD-SMA Dilarang Datang ke Jakarta

DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta mencatat profil pendatang yang masuk ke Jakarta selama…

2 hours ago

Fakta Menarik Mengenai Bulan? Ini Dia

Bulan telah memikat imajinasi manusia sepanjang sejarah, dan di balik pesonanya terdapat fakta menarik yang…

3 hours ago

Golkar Resmi Usung Petahana Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jawa Timur

PARTAI Golkar resmi akan mengusung Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak pada Pilgub Jawa Timur.…

3 hours ago

Waww… Warga Indonesia Nonton Film Korea 1,5 – 3 Jam per Hari

Budaya Korea yang semakin mendunia, mendorong warga Indonesia untuk menonton film dan drama Korea selama…

4 hours ago

Menag Yaqut dan Sri Mulyani Bahas Devisa Haji dan Umrah Rp200 Triliun

MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas mendatangi kantor menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jumat (17/5).…

4 hours ago