Humaniora

Mulai Tahun Ini Kemenag Berlakukan FCP pada Program Bantuan, Kenapa?

Kementerian Agama atau Kemenag menginisiasi pelaksanaan program fraud control plan (FCP) terhadap setiap bantuan yang disalurkan kepada satuan kerja.

Inspektorat Investigasi Kemenag telah menerjunkan tim untuk sosialisasi FCP bantuan pemerintah.

FCP merupakan instrumen yang digunakan untuk mencegah, mendeteksi, dan merespons kasus kecurangan yang mungkin terjadi dalam sebuah organisasi. Termasuk dalam implementasi program bantuan.

Pemberlakuan FCP mendapat sambutan dari berbagai pihak, salah satunya dari Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof Al Makin.

“Saya mendukung program FCP pada bantuan pemerintah yang diinisiasi oleh Inspektorat Investigasi Itjen Kemenag. Langkah ini merupakan tindakan preventif untuk tidak melakukan kesalahan dalam menjalankan program,” terangnya dikutip Sabtu (30/9/2023), Yogyakarta.

Menurutnya, FCP ini dapat mengawal bantuan pemerintah yang disalurkan di UIN Sunan Kalijaga dalam bentuk beasiswa. Begitu juga dengan penelitian maupun program lainnya dapat berjalan dengan baik, rapi, tidak melanggar hukum dan administrasi.

Prof Al Makin optimis penerapan FCP akan bermanfaat untuk memastikan bahwa program yang baik juga dijalankan dengan baik.

Pengendali Teknis Itjen Kemenag, Abdurrahman Saputra mengungkapkan FCP bukanlah instrumen baru. Dan, tidak mengubah produk pengawasan yang sudah ada.

Menurutnya, FCP digunakan untuk mengoptimalkan pengendalian yang sudah ada demi mewujudkan ZI WBK WBBM.

“Dengan adanya FCP persiapan untuk mengawal ZI WBK WBBM dapat lebih dioptimalkan” ujarnya.

Ketua Tim, Ratna Cahyaning Tyas menambahkan bahwa dalam FCP, terdapat sepuluh atribut yang merupakan bagian dari pencegahan fraud pada bantuan pemerintah.

Di antaranya, kebijakan anti fraud, struktur pertanggungjawaban, penilaian risiko fraud, kepedulian pegawai, kepedulian pelanggan dan masyarakat.

Kemudian, sistem pelaporan kejadian fraud, perlindungan pelapor, pengungkapan kepada pihak eksternal, prosedur investigasi, serta standar perilaku dan disiplin.

“Sepuluh atribut ini untuk memastikan bahwa implementasi FCP sudah terdokumentasi dalam rencana aksi,” jelasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Radja H Napitupulu

Junita Ariani

Recent Posts

Penemuan Ini Mempengaruhi Terobosan Teknologi!

Penemuan baterai merupakan tonggak sejarah yang signifikan dalam inovasi manusia. Ini membuka jalan bagi berbagai…

29 mins ago

Bertemu Presiden Majelis Umum PBB, Jokowi Sampaikan Tiga Isu Penting Situasi Palestina

PRESIDEN Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Dennis Francis…

9 hours ago

Penelitian UGM Ungkap Konten TikTok Berdampak Penurunan Daya Attention Span

TIM mahasiswa UGM Yogyakarta yang terdiri Rizqi Vazrin (Filsafat), Romdhoni Afif N (Filsafat), Radhita Z…

10 hours ago

BNPB Operasikan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Sukseskan World Water Forum di Bali

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk mensukseskan acara World…

10 hours ago

Jokowi Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

PRESIDEN Jokowi menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi dan para delegasi…

11 hours ago

Pro Kontra Study Tour Pasca-kejadian Ciater Subang, Ini yang Perlu Diketahui

KECELAKAAN maut terjadi di jalan Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang,…

11 hours ago