Categories: Ekonomi

Nilai Tukar Petani Desember Tertinggi di NTB

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Desember 2022 naik sebesar 1,11 persen atau menjadi 109,00 dibandingkan bulan sebelumnya.

Kenaikan NTP disebabkan Indeks Harga yang Diterima (It) naik 1,83 persen. Lebih tinggi dibandingkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,72 persen.

“NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan,” kata Kepala BPS Margo Yuwono dikutip dari antaranews.com, Senin (2/1/2023) di Jakarta.

Selain itu nilai tukar petani juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi, maupun untuk biaya produksi.

Secara nasional NTP sepanjang tahun 2022 sebesar 107,33 dengan nilai It sebesar 120,67, sedangkan Ib sebesar 112,43.

Margo mengatakan, komoditas yang mempengaruhi kenaikan indeks yang dibayar petani berasal dari kenaikan harga sayuran, buah-buahan dan tanaman obat.

Berdasarkan subsektor, kenaikan NTP pada Desember 2022 dikarenakan seluruh subsektor pertanian mengalami kenaikan dengan hortikultura meningkat 4,58 persen.

Tanaman pangan naik 1,27 persen, peternakan 0,51 persen, perikanan 0,19 persen, dan perkebunan 0,10 persen.

Margo juga mengatakan bahwa wilayah dengan kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 2,26 persen.

Sementara wilayah dengan penurunan NTP terbesar terjadi di  Sulawesi Barat, turun 2,47 persen dibandingkan dengan provinsi lainnya.

Sementara untuk Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) bulan Desember 2022 sebesar 108,96, naik 1,59 persen dibandingkan November 2022.

Margao menjelaskan, peningkatan NTUP terjadi karena indeks harga yang diterima petani atau It naik sebesar 1,83 persen.

Lebih tinggi dari kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal yang hanya naik sebesar 0,24 persen,” kata Margo.

Polanya kenaikan NTUP juga disebabkan oleh seluruh subsektor mengalami peningkatan dengan hortikultura naik 5,11 persen.

Disusul tanaman pangan 1,81 persen, peternakan 0,83 persen, tanaman perkebunan 0,59 persen, dan perikanan 0,51 persen. *

Editor: Addinda Zen

addindazen@esensi.tv

Junita Ariani

Recent Posts

Esensi Ibadah Haji yang Gen Z Perlu Ketahui

Bagi umat Islam, ibadah haji adalah salah satu dari lima rukun Islam. Ibadah ini merupakan…

27 mins ago

Menteri Kominfo Budi Arie Jajaki Peluang Kerja Sama Digital dengan Inggris

MENTERI Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menerima kunjungan Menteri Kantor Kabinet Inggris John Glen.…

10 hours ago

Semarak Usia 212 Tahun, Kadipaten Pakualaman Yogyakarta Siapkan 21 Event

KADIPATEN Pakualaman menginjak usia ke-212 (Masehi) atau 218 (Jawa) pada tahun 2024 ini. Ada 21…

10 hours ago

Presiden Jokowi Pastikan Stok Beras Bulog Jelang Idul Adha Aman

PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi menjamin stok beras di Bulog aman menjelang Idul Adha. Jokowi…

10 hours ago

Mau Dibawa ke Serbia, Polisi Gagalkan Perdagangan Orang di Bandara YIA

KEPOLISIAN Resort Kulon Progo berhasil menggagalkan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di…

11 hours ago

Menhan Prabowo Terima “Medali Zayed” dari Presiden UEA MBZ

MENTERI Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Uni Emirat Arab…

11 hours ago