Home » Nomor Urut Capres-Cawapres di Pilpres 2024: Anies-Cak Imin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Nomor Urut Capres-Cawapres di Pilpres 2024: Anies-Cak Imin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden periode 2024-2029 dalam acara pengambilan nomor urut di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023) malam. Foto: golkar.indonesia

ESENSI.TV - JAKARTA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan nomor urut tiga pasang calon presiden dan calon wakil presiden yang akan bertarung dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Nomor urut diperoleh dari hasil pengundian yang dilakukan pada Selasa (14/11/2023) malam di Kantor KPU, Jakarta yang dihadiri oleh seluruh pasangan calon, parta politik pengusung, serta Bawaslu.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan dari pengundian yang dilakukan diperoleh nomor urut masing-masing pasangan capres-cawapres.

Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut 2 dan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memperoleh nomor urut

Dengan demikian nomor urut ini akan menjadi nomor yang dipilih oleh masyarakat dalam pemungutan suara yang dijadwalkan digelar pada tanggal 14 Februari mendatang.

Sebelumnya, KPU menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu Tahun 2024, yakni Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ketiga pasangan calon telah memenuhi ketentuan pasal 220 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang di mana partai politik atau gabungan partai politik bisa mendaftarkan bakal pasangan calon, yaitu telah memenuhi ketentuan 25% kursi di DPR atau 25% perolehan suara sah secara nasional.

Tiga Pasang Calon di Pilpres 2024

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftar hari Kamis 19 Oktober 2023 pukul 09.36 WIB, diusulkan oleh Gabungan Partai Politik, yakni Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera dengan jumlah kursi DPR Pemilu 2019 yakni 167 kursi atau 29,04%.

Baca Juga  Diusung Golkar, Gibran: Saya Sangat Apresiasi

Kemudian, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendaftar hari Kamis 19 Oktober 2023 pukul 12.20 WIB, diusulkan oleh Gabungan Partai Politik, yakni PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai PERINDO, Partai Hati Nurani Rakyat dengan jumlah suara sah Pemilu 2019 sejumlah 39.276.935 atau 28,06%.

Selanjutnya, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendaftar hari Rabu 25 Oktober 2023 pukul 11.20 WIB, diusulkan oleh Gabungan Partai Politik, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Bulan Bintang, dan Partai Garda Republik Indonesia dengan jumlah suara sah Pemilu 2019 sejumlah 59.726.503 atau 42,67%.

“Jadi dengan demikian ketiga bakal paslon capres dan cawapres yang telah didaftarkan tersebut telah memenuhi ketentuan pada Pasal 220 UU Nomor 7 Tahun 2017, di mana parpol atau gabungan parpol yang bisa mendaftarkan bakal paslon, yaitu telah memenuhi ketentuan 25 % kursi di DPR, atau 25% perolehan suara sah secara nasional,” tutur Idham.

Lebih lanjut, Idham menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan oleh Kepala RSPAD Gatot Soebroto juga menyatakan ketiga paslon capres dan cawapres telah memenuhi syarat.

Kemudian, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Afif menyampaikan, KPU telah melakukan penandatanganan serah terima satgas pengamanan dan pengawalan (Satgas Pam) capres dan cawapres, yakni 444 personel Polri yang masing-masing pasangan calon berjumlah 74 personel atau dua tim.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H. Napitupulu

#beritaterkini
#beritaviral

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life