Humaniora

Nyepi dan Ramadan Jatuh di Tanggal yang Sama, Ini Kata Menag

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan perayaan Hari Nyepi tahun baru Caka 1946, yang jatuh pada Senin, 11 Maret 2024 beriringan dengan awal Ramadan 1445 H.

Umat Hindu menyambut Nyepi dengan Tawur Agung Kesanga dan Pawai Ogoh-ogoh, Umat Islam sambut bulan puasa dengan Tarhib Ramadan dan Qiyamul-Lail.

Baik Nyepi maupun puasa Ramadan, lanjut Menag, menjadi momentum yang baik bagi umat Hindu dan Islam untuk melakukan instrospeksi.

Umat Hindu melakukan Catur Brata Penyepian, yaitu Amati geni (tidak menyalakan api), Amati Karya (tidak bekerja), Amati Lelungan (tidak bepergian). Dan, Amati Lelanguan (tidak menikmati hiburan/bersenang-senang).

“Catur Brata Penyepian, waktu tepat untuk umat Hindu melakukan kontemplasi. Puasa Ramadan juga sangat baik untuk muhasabah bagi umat Islam. Jadi keduanya adalah momentum instrospeksi,” sebut Gus Men, panggilan akrabnya di Jakarta, Minggu (10/3/2024).

Dalam semangat instrospeksi, sikap saling menghormati sangat penting karena adanya perbedaan ekspresi keberagamaan. Hari Suci Nyepi meniscayakan keheningan, sementara giat mengisi Ramadan, sarat dengan ekspresi syiar (keramaian).

“Mari saling menghormati dalam menjalani ritual ibadah dan tradisi keagamaan masing-masing,” sambungnya.

Menag pun mengucapkan selamat merayakan Hari Suci Nyepi bagi umat Hindu di seluruh Indonesia. Semoga umat Hindu dapat terus meningkatkan kualitas diri dalam hubungan manusia dengan Tuhan. Sesama anak bangsa, dan dengan lingkungan.

“Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1445 H bagi umat Islam. Semoga keistimewaan Ramadan dapat meningkatkan kualitas ketakwaan,” sambung Menag.

Pawai Ogoh-ogoh dan Tarhib Ramadan juga diperkirakan berlangsung pada momen yang beriringan. Menag meminta Kanwil Kemenag Provinsi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forkopimda dapat mengaturnya. Agar giat keduanya bisa tetap berjalan dengan semangat toleransi.

“Saya mengapresiasi langkah Kanwil, FKUB, dan Forkopimda yang telah mengatur pelaksanaan Pawai Ogoh-ogoh dan Tarhib Ramadan. Sehingga keduanya tetap bisa berjalan dengan baik dan tertib dengan semangat toleran,” tutupnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Junita Ariani

Recent Posts

Wapres Sebut 3 Pemanfaatan Ziswaf

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta setiap pihak yang mengelola dana sosial syariah untuk menggunakannya…

2 hours ago

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai  15 Mei 2024, Ini Tata Caranya

PENDAFTARAN sekolah kedinasan 2024 dibuka mulai  15 Mei, seleksi terbuka  untuk 8 kementerian/lembaga penyelenggara yang terdiri atas 30…

3 hours ago

Wah, Warga Jogja Daftar Haji Sekarang Berangkat 34 Tahun Kemudian

KEPALA Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta Dr. Masmin Afif, M.Ag menyampaikan, waiting list jemaah haji…

4 hours ago

Waww… Perputaran Uang Saat Idul Adha Capai Rp10 T

Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) Pattrick Wauran menilai, perputaran uang saat pelaksanaan Idul Adha…

7 hours ago

Juni 2025, Kemenkes Ubah Aturan Teknis KRIS BPJS

Menjelang Juni 2025, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengubah aturan teknis Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS…

8 hours ago

Esensi Naik Haji Yang Gen Z Harus Tahu

Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H/2024 M telah diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Pemberangkatan perdana…

10 hours ago